Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Wednesday, June 29, 2016

UU Tax Amnesty

UU TAX AMNESTY DISETUJUI DPR HARI INI, semoga nggak terus dimanipulasi dan diubah-ubah draftnya di sekretariat...
Begini lho, pertama pokok pajak yang selama ini gak diakui, itu diputihkan, dengan cara 'ditebus'. Tebusannya, kalau nggak salah, yaitu jika dana yang diakui itu terus diinvestasikan di Indonesia selama minimal 3 tahun. Tiga bulan kedepan, biaya tebusannya hanya 2%. Lalu 4% sampai akhir tahun. Lalu 6% sampai kuartal 1 tahun 2017.
Detilnya, tentu harus lihat nanti UU final yang dipublikasikan dalam Lembaran Negara.
Berita baiknya, ini mungkin akan menarik dana ribuan trilyun Rupiah yang selama ini ada dalam mata uang asing, di negara asing. Konon, di Singapore saja ada 4000 Trilyun Rupiah. Pokoknya banyak bukan main! Bayangkan jika dana-dana itu masuk Indonesia....
Pemerintah membuat instrumen untuk menampung dana, dalam bentuk obligasi Pemerintah. Jadi Pemerintah bisa terus dapat dana untuk membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Proyek berjalan dengan lancar sekali. Efek dari proyek yang meningkat, terjadi perpindahan penduduk untuk mengerjakan proyek.
Secara singkat, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat cepat. Ini bisa terjadi pada saat pertumbuhan ekonomi global justru melambat. Indonesia akan jadi magnet investor, efek lanjutannya adalah peningkatan investasi di Indonesia. Uang masuk, tapi bukan ke sektor konsumtif, melainkan ke sektor produktif.
Begini, kalau sektor konsumtif, itu didorong oleh duit gampang yang dikucurkan dari bolong bolong korupsi di masa lalu. Pejabat dapat duit gampang, lantas belanja segala macam produk konsumtif. Makanya gak ada yang bangun pabrik bahan baku, atau pabrik pengolahan lanjutan. Maunya dulu semua impor saja, orang Indonesia (baca: koruptor) tinggal pakai dan nikmati.
Kali ini akan berbeda. Orang yang mau bekerja, akan mendapatkan manfaat besar. Produktivitas akan dapat peluang besar -- gambarannya seperti para PNS di bawah Ahok, yang kalau kerjanya bagus dan profesional gajinya sungguh bagus. Tapi kalau malas dan kacau, ya gak dapat. Kerja, kerja, kerja!
Bagi orang Asuransi, jika gambaran di atas benar terjadi, maka akan muncul kesempatan bagus.
Asuransi Jiwa untuk Key Man
Asuransi Jiwa untuk Karyawan
Asuransi Jiwa untuk Managerial
Asuransi Engineering
Asuransi Pihak Ketiga.
....tentunya, dengan analisa dan perhitungan untuk membuat rekomendasi yang baik. Dengan UP milyaran, dengan asuransi kesehatan berplafon milyaran.
Very interesting.

CEO Outlook

CHANGE IS NOW OR NEVER, begitulah report dari KPMG (https://home.kpmg.com/…/home/camp…/2016/06/ceo-outlook.html…)
Menarik untuk mempelajari respon para CEO perusahaan kelas dunia, yang mayoritas melihat bagaimana perusahaan mereka harus bertransformasi dalam 3 tahun ke depan. Perubahan teknologi, perubahan ekonomi, dan perubahan lingkungan. Sangat cepat.
Di satu sisi, perubahan membawa banyak kesempatan baru. Di sisi lain, manusia tidak mudah berubah dengan cepat. Alhasil, kita melihat masalah ekonomi masih sama, produktivitas masih sama, dan secara keseluruhan terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Kalau kita membaca bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia 5%, itu tidak berarti semuanya naik 5%. Sejumlah perusahaan mencapai pertumbuhan jauh lebih tinggi. Sejumlah lainnya, malah mengalami penurunan. Dirata-rata, jadinya 5%. Dalam ekonomi, ketika trend adalah penyusutan, kondisinya sangat tidak seragam. Tidak menyusut bersama-sama.
Selalu ada yang membesar usahanya, namun jauh lebih banyak yang mengecil dan harus berjuang. Biasanya, semakin kecil usahanya, semakin rentan.
Maka kita lihat, UMKM di Indonesia didukung penuh oleh pemerintah, supaya para pengusaha mikro kecil menengah ini bisa tetap berjalan, bisa tetap berusaha, juga mempekerjakan banyak sekali rakyat.
Sayangnya, bantuan lebih banyak jatuh ke 80% pengusaha yang belum aktif. 20% pengusaha yang selama ini aktif -- mengikuti hukum Paretto -- tetap harus berjuang sendiri.
Coba tebak, mana yang lebih banyak jadi Nasabah Asuransi, apakah yang 80% yang menghasilkan 20% ekonomi, atau yang 20% yang menghasilkan 80% ekonomi?
Dengan perubahan, masalah ketidakpastian menjadi norma. Hal yang biasa. Maka, jangka waktu transaksi mau tidak mau harus semakin pendek. Tidak bisa lagi merencanakan, misalnya mau bayar premi terus setiap tahun sepanjang kontrak.... okelah kalau angka preminya kecil. Kalau angkanya besar?
Kondisi ini akan jadi kesulitan bagi asuransi umum, atau asuransi kerugian yang tiap tahun memperbaharui kontrak, serta harus dibayar setiap tahun. Coba saja lihat, mungkin konsep unit link akan segera diterapkan juga di asuransi umum....
Sekarang ini, masa pembayaran premi yang pendek lebih baik dan pasti... menutup sisi kekurangan asuransi, yaitu ketidakpastian pemegang polis mampu terus menerus membayar premi. Kalau bisa bayar tahunan, ya tahunan. Kalau bisa taruh single premium untuk cover semua, ya single premium! Biarlah manajer investasi berkonsentrasi meningkatkan hasil investasi, supaya biaya asuransi bisa tetap dibayar sampai masa depan yang jauh.
Dalam tiga tahun ke depan, mungkin akan lebih banyak perusahaan yang bangkit dan yang tumbang. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja masa depan. Cara yang dahulu berhasil, belum tentu masih tetap akan berhasil besok.
Pastikan leader Anda bisa melihat peluang, dan tidak ragu untuk terus kreatif, terus buat terobosan.
Utamakanlah kepentingan Nasabah.

Tuesday, June 28, 2016

Asuransi dan Iman

TAHUN 2008 SAYA SIARAN DI RADIO, seorang Pendeta menolak Asuransi Jiwa. "Berasuransi itu tidak beriman," katanya. Sampai saat ini juga saya masih mengajar agen, dan harus jawab keluhan serupa. "Pak, katanya dia mau bergantung pada Tuhan Yesus saja, bukan pada asuransi. Mesti ngomong apa?"
Eh, agen lain yang muslim juga mengatakan hal serupa. Jangan ambil asuransi jiwa. Merusak iman, kata khotib. Nah lho....
Ijinkan saya untuk menjawab secara teologia Kristen, karena saya juga seorang teolog, sesuai studi S2 saya. Mohon permisi sebelumnya ya.
Yang pertama, Firman Tuhan lewat surat kepada jemaat di Galatia menyatakan, (Galatia 6:2) Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.
Tuhan itu memiliki segala sesuatu. Semua dijadikan oleh Tuhan. Dia mengasihi manusia, dia memelihara kehidupan. Tapi, Tuhan bukan sinterklas yang hobinya hanya bagi hadiah. Dia bukan Sang Dermawan yang hanya memberi kesana kemari.
Dia adalah Bapa, yang ingin anak-anaknya dewasa. Tanda kedewasaan adalah bertanggungjawab atas apa yang dipercayakan. Tuhan memberi banyak hal, bukan? Dia beri karunia, Dia beri pengetahuan, Dia beri kemampuan - semuanya agar kita mampu bekerja, mampu bertanggungjawab.
Tuhan mau agar manusia menikah, lelaki dan perempuan, membangun keluarga, memiliki anak dan cucu. Seorang laki-laki bertanggungjawab atas istri dan anak-anaknya. Dengan segala berkat Tuhan, ia bisa bekerja memenuhi tuntutannya. Istri juga berperan sebagai penolong yang sepadan, bersama-sama mereka membangun keluarga, menjalani kehidupan.
Apakah Tuhan memelihara kehidupan? Ya, pasti. Namun, apakah karena Tuhan memelihara, lantas suami tidak lagi perlu mengurus keluarganya? Boleh tidak peduli?
Ada yang bilang, bagaimana seorang manusia sanggup seorang diri menanggung keluarga? Di sinilah kita melihat, bahwa hukum Kristus, hukum Kristen terwujud dalam perilaku saling bertolong-tolongan.
Ketika para Rasul memimpin gereja mula-mula, masalah muncul karena kehidupan para janda terabaikan. Tidak boleh begitu, membiarkan para janda berjuang sendiri. Maka dipilihlah tujuh orang yang ditunjuk untuk mengurus hal ini. Menjadi janda adalah tantangan sepanjang jaman, sampai hari ini. Mereka butuh hidup. Siapa yang menyediakan dananya?
Bisakah kita bilang, marilah kita berdoa saja agar Tuhan yang mengurus mereka? Turunkan uang dari langit?
Asuransi jiwa tidak pernah bermaksud mengambil alih posisi Tuhan. Tidak menjadi pelindung, pemberi keselamatan, atau memberi masa depan yang lebih baik. Asuransi jiwa adalah perjanjian, dimana yang sehat dan terberkati boleh membayar premi, agar dana yang terkumpul itu bisa diberikan kepada para janda untuk memelihara kehidupan mereka.
Tidak ada yang bertentangan dengan iman dalam berasuransi. Ini adalah kontrak hukum dalam hal ekonomi, sama seperti banyak kontrak lainnya. Tidak akan melebihi apa yang tertulis. Tidak menjadi sesuatu yang supranatural, dan pastinya bukan jadi sumber keselamatan.
Sebagai perjanjian, asuransi jiwa bersifat terbatas. Jika uang pertanggungan terlalu kecil, ya kurang. Jika penggantian rumah sakit dibatasi ketentuan dan tidak sesuai tagihan, ya Nasabah harus nombok. Biaya Rumah Sakit tidak akan didiskon jika penggantian asuransi terlalu kecil.
Asuransi adalah wujud dari iman, bertanggungjawab bertolong-tolongan menanggung beban. Uang premi yang dibayarkan ke asuransi itu terus dikumpulkan, oleh perusahaan asuransi dan reasuransi, hingga bisa disalurkan kepada keluarga yang ditinggal mati tertanggung. Itu adalah hibah, bukan utang. Bukan investasi.
Agen yang baik memastikan tiga hal. Yang pertama, kondisi tertanggung masih sehat. Orang berisiko sakit, artinya mungkin sakit... bukan TELAH sakit. Sangat tidak adil jika seorang yang sudah sakit dan pasti menguras dana, lantas masuk dan mengambil semua dana asuransi yang terkumpul.
Yang kedua, agen asuransi harus memastikan bahwa manfaat asuransi memang layak bagi nasabah. Bukan asal punya polis asuransi jiwa. Namanya rencana, maka harus ada analisa. Bukan asal kecil preminya, asal closing.
Yang ketiga agen harus menjelaskan bahwa premi memang harus dibayar, itulah perjanjiannya. Jangan dianggap remeh, mentang2 tidak pernah kena musibah. Jangan ditelantarkan. Kadang orang merasa berat bayar premi karena uangnya mau dipakai beli barang. Atau mau dipakai jalan-jalan. Hormatilah Perjanjian, bayarlah preminya.
Kadang orang pakai isu agama dan iman supaya tidak perlu keluar uang premi, karena sudah berencana uangnya mau dipakai untuk konsumsi sesuatu. Tapi, itu menipu diri sendiri... bisakah orang menipu Tuhan?
Jika seseorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya.... ia berdosa.
Mari berasuransi, karena kita mengasihi sesama kita manusia. Asuransi jiwa membuat perjanjian, alias polis, dengan segala bangsa, segala agama, segala golongan, untuk menanggung musibah yang terjadi dalam hidupnya.

Monday, June 27, 2016

Jadi CFP

CERTIFIED FINANCIAL PLANNER adalah sertifikasi profesi perencana keuangan yang dikeluarkan oleh FPSB, yang kini telah diakui di 26 negara. Di Indonesia, FPSB Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang diberi lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menjadi Profesional CFP adalah suatu keunggulan karena diakui kompetensinya untuk melayani Nasabah.
Untuk yang tinggal di Bandung dan sekitarnya, berikut ini informasi tentang tutorial CFP:
Informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraaan pelatihan Certified Financial Planner ®(CFP®) Batch 7 di Universitas Kristen Maranatha:
1. Program diselenggarakan setiap hari Sabtu mulai jam 08.30 – 15.30.
2. Pelatihan terdiri dari 4 modul dan setiap modul terdiri dari 3 pertemuan.
3. Biaya Pelatihan per Modul Rp 2.500.000,00 / orang
4. Jadwal untuk Batch 7 direncanakan mulai 23 Juli 2016.
5. Kelas akan dibuka jika peserta minimum 10 orang.
Batas pendaftaran dan pembayaran 30 Juni 2016.(uang muka 10% dari modul 1 Rp 250.000)
Pembayaran akhir /Pelunasan modul 1 tanggal 16 Juli 2016
6. Persyaratan sertifikasi CFP adalah calon mempunyai latar belakang pendidikan minimum SMU
dengan pengalaman 6 tahun di industri jasa Keuangan atau Sarjana (S1) dari lembaga
pendidikan yang diakui di Indonesia dengan pengalaman di industri jasa keuangan selama 3
tahun.
7. Untuk jadwal ujian sertifikasi (nasional) dan persyaratan mengikuti ujian serta informasi lain
tentang sertifikasi dapat dilihat di www.fpsbindonesia.net
8. Contact Person Pelatihan:
08122162849 (Maya)
08164219137 (Tedy)
Pin BB : 534352CF (Sri)
Lineid : maya.malinda
9. No rekening 2820159805 KCP BCA Maranatha atas nama Maya Malinda
Bagi yang ingin detail per modulnya, silakan inbox saya. Yang mau daftar juga boleh inbox saya, atau hubungi Contact Person di poin 8 di atas. Ini adalah investasi yang sangat baik, terutama dengan berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN....
Yuk, menjadi Profesional!

Investasi Finansial

INVESTASI FINANSIAL adalah saat dimana seseorang atau suatu badan menunda konsumsinya saat ini, menariknya dalam suatu aset finansial, agar bisa mengkonsumsinya lebih besar di masa depan. Jadi, stop jajan, taro duit dalam aset finansial, supaya nanti bisa jajan lebih banyak.... hehe... maaf, jangan jajan banyak2 ya. Becanda ya.
Aset finansial pada prinsipnya ada tiga. Satu, duit. Dua, utang. Tiga, modal. Maka ada yang namanya pasar uang, ada pasar obligasi (alias surat utang), dan ada pasar saham.
Namanya duit, nilainya turun karena inflasi dan nominalnya naik karena bank sentral beri suatu bunga, disebut BI rate. Saat ini BI rate adalah 6.5% kan. Inflasi total pasti lebih dari BI rate. Jadi, orang pegang duit buat bertransaksi kan... itu jangkanya pendek. Nilai duit di bank secara jumlah alias nominal bisa bertambah, namun daya beli cenderung menurun.... disebut bunga riil negatif. Makanya, jangan tabung uang terlalu lama di bank. Putarkanlah uang di bank Anda, sebagai suatu kas yang likuid alias cair. Ada deposito, ada saving account alias tabungan, ada current account alias giro. Nilai nominal uang di bank gak ada turunnya. Tidak pernah berkurang angkanya. Nggak ada 'crash' di deposito, kecuali banknya tutup. Maka dari itu ada Lembaga Penjamin Simpanan untuk perbankan.
Pasar obligasi terbagi tiga: obligasi pemerintah, obligasi korporasi, dan obligasi luar negeri. Surat utang ini seperti demikian: saat perdana diluncurkan, investor bisa beli nilai muka, atau nilai PAR (disebut juga nilai pari). Lalu setiap periode tertentu (misalnya bulanan) akan keluar nilai kupon yang pasti dan tetap. Makanya, disebut juga investasi pendapatan tetap. Nanti saat jatuh tempo, nilai par akan diserahkan kembali.
Nah, surat obligasi ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Bisa dijual lebih dari nilai par, disebut harga premium, bisa juga dijual dibawah nilai par, disebut harga diskon. Saat harganya premium, yieldnya turun. Saat harganya diskon, yieldnya naik. Jadi bisa untung bisa rugi beli obligasi, tapi pergerakannya gak banyak. Ada patokan return obligasi, biasanya lihat obligasi pemerintah. Saat ini kupon sekitar 8%-9% per tahun, potong pajak 15%.
Utang itu disebut investasi senior, jadi kalau ada korporasi bankrut, utang harus dilunasi dulu. Obligasi pemerintah termasuk aset finansial yang dianggap bebas risiko. Cuma, untungnya juga terbatas. Bunga surat utang tidak akan terlalu jauh beda dari bunga kredit bank.
Pasar modal adalah tempat jual beli saham, atau stock, dimana penjualan perdana saham mendatangkan modal bagi emiten alias perusahaan publik yang melepas saham. Ada tiga hal yang perlu dipahami, harga saham, earning, dan nilai buku dari saham. Saham memberikan dua macam keuntungan, yaitu dividen atau earning, dan capital gain dari keuntungan jual beli saham. Namanya modal, bisa tidak untung, bisa merugi perusahaan emitennya, tapi juga bisa untung besar.
Dengan melihat situasi bisnis, jelas saham itu turun naiknya paling heboh. Bisa untung, bisa rugi. Jika seluruh transaksi saham dihitung secara statistik, muncul perhitungan indeks saham. Di Bursa Saham Indonesia, indeks totalnya disebut Indeks Harga Saham Gabungan. Ini jadi acuan pergerakan saham, ditunjukkan oleh parameter beta.
Dalam asuransi unit link, ada jenis subdana ke bentuk2 ini serta variasi dan kombinasinya. Pengelolanya adalah perusahaan asuransi jiwa, bisa beli saham langsung, bisa juga beli reksadana. Ada banyak reksadana dengan berbagai karakteristik manajemen investasinya.
Patokan umum dalam investasi adalah tentang margin; jangan taruh semua dalam satu subdana. Untuk peluang peningkatan nilai, pilihan terbaik adalah saham, jika bisa mengelolanya. Tanpa saham, peningkatan akan sangat terbatas. Margin mengambil misalnya 20% dana dalam bentuk pendapatan tetap, dan 80% dalam bentuk saham.
Satu hal tentang investasi: kekuatan dan keterampilan memanajemeni investasi tidak terkait dengan besarnya perusahaan. Di perusahaan paling besar pun, bisa saja manajer investasinya mengambil tindakan keliru. Jadi kalau lihat kinerja investasi, perhatikanlah konsistensinya. Lebih penting memperhatikan karakter dari sosok Manajer Investasi ketimbang besar angka % hasil dalam periode tertentu. Apakah dia agresif? Cermat? Konservatif?
Lihatlah pergerakan IHSG. Di mana puncaknya? Di mana jurangnya? Apakah sedang trend naik, atau turun? Apakah sedang bergerak ikut trend, atau sedang koreksi atau retrace? Pemahaman melihat gerakan IHSG dan situasi fundamental ekonomi negara, memampukan kita mengendalikan investasi pada asuransi unit link atau reksadana. Dana bisa dipindahkan atau switching ke pasar uang pada saat ada indikasi pembalikan arah di garis resistance jadi trend turun yang tajam. Nanti waktu sampai di dasar, pada garis support, baru masuk lagi ke pasar saham. Pergerakan trend butuh waktu mingguan, jadi biasanya ada cukup waktu.
ARMS bisa disesuaikan dengan profil investor. Margin tetap diset, tapi bisa dilihat apakah pasar dalam kondisi trend naik atau turun atau sedang menyamping alias sideways. Parameter bisa diset via web, untuk mengikuti situasi.
Dengan ARMS, jauh lebih mudah mengendalikan investasi agar tetap menguntungkan. Tapi tanpa itu juga bisa dilakukan, asal pemimpin Anda di kantor cukup menguasai analisa teknikal dan analisa fundamental.
Tanpa kendali, investasi apapun sukar untuk tetap memberi keuntungan dalam situasi ekonomi seperti ini...

Tidak Ada Asuransi Tradisional

TIDAK ADA ASURANSI TRADISIONAL, seperti ini produk kuno dan itu produk modern. Entah kenapa disebut begitu, dan apa maksudnya. Asuransi adalah perjanjian, suatu produk hukum. Kita kan gak bilang ini hukum tradisional, dan itu hukum modern? Yang ada, ini hukum yang berlaku dan itu tidak berlaku. Seperti, UU No. 2 Tahun 1992 Tentang Asuransi tidak berlaku, karena digantikan UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
Perjanjian yang mendasar: tertanggung bayar premi dan penanggung beri manfaat saat musibah terjadi. Premi dibayarkan setiap tahun, sepanjang kontrak perjanjian atau polis berlangsung (istilahnya: in-force). Pertanyaan: berapa lama dan bagaimana premi dibayarkan?
Jika jangka waktunya pendek, disebut asuransi jiwa berjangka alias term life. Bisa bayar setahun demi setahun, makin tua makin tinggi preminya. Bisa dihitung total selama periode tertentu, lantas dirata-rata, jadi bayarnya sama tiap tahun.
Ada yang berlangsung seumur hidup atau sampai usia 100 (diluar negeri sampai usia 121 lho). Bayarnya ada yang tiap tahun, ada juga yang dihitung berapa totalnya sampai akhir, lantas dibagi rata untuk dibayarkan dalam masa pembayaran premi (MPP) terbatas.
Masalahnya, kalau berniat berjangka seumur hidup, artinya masih puluhan tahun lagi, berapa nilai Uang Pertanggungan yang pantas? Ada Asuransi Jiwa Seumur Hidup yang punya fitur meningkatkan besar UP setelah melalui umur polis tertentu. Misalnya di Sequislife, nama produknya Life Plan 100. Peningkatan UP adalah suatu bentuk BONUS Reversionary, ditulis pakai huruf besar untuk menegaskan bahwa bonus tidak dijamin pasti ada ya....
Ketika besar UP jadi sangat tinggi, milyaran, bayar premi dari dompet sendiri jadi terasa sangat berat. Maka, orang memasukkan unsur investasi. Mulanya adalah apa yang disebut Asuransi Jiwa Universal Life. Dalam ULife, Nasabah seperti dalam Whole Life, membayar dalam waktu terbatas. Tapi ini uangnya diinvestasikan oleh perusahaan asuransi, di mana peningkatan nilai investasi dipakai untuk menambah premi. Ada dua macam nilai: ada nilai tunai yang dijamin, dan ada nilai investasi yang diakumulasikan dan berguna untuk membuat polis berlangsung lebih lama. Investasi sepenuhnya diatur oleh perusahaan asuransi.
Dari ULife, muncullah Variable Universal Life dimana bentuk investasi dipilih dan ditetapkan oleh Nasabah (kenyataannya prakteknya sih, dipilih oleh agen). Tidak ada nilai tunai yang dijamin, namun hasil investasi bisa jauh lebih tinggi. Di Inggris, dan juga di Indonesia, produk ini disebut Unit Linked Insurance, atau asuransi unit link. Disebut begitu karena model investasinya serupa reksadana, dalam bentuk investasi kolektif serta dinyatakan dalam satuan unit. Premi atau biaya asuransi diambil dengan cara mencairkan unit.
Ketika besar hasil investasi jauh melebihi biaya asuransinya, Nasabah bisa mengambil kelebihan dana untuk dipakai. Waktu ekonomi indonesia bertumbuh kuat selama 2005-2010, banyak orang mendapatkan keuntungan dari hasil investasinya. Jadilah, asuransi unit link dilihat sebagai wadah berinvestasi yang menguntungkan. Dari sana muncul omongan menjual "lebih baik di sini (sebut nama perusahaan asuransi) daripada di bank"...
Jadi, sisi asuransinya dibuat sangat kecil, UP 100 juta sudah cukup. Yang diharapkan adalah hasil investasi bernilai MILYARAN. Jadi kalau meninggal, dapat 100 juta UP plus sekian milyar hasil investasi, yang diestimasikan akan diperoleh pada masa tua. Keren?
Realita bicara lain. Sejak 2011, dunia jatuh dalam situasi pertumbuhan ekonomi global yang lambat dan super berat dibebani hutang. Langkah ajaib Quantitative Easing, merusak peningkatan nilai modal, ketika QE dihentikan. Mirip orang yang sakaw, bukan oleh narkoba melainkan oleh US Dollar. Hasil investasi tidak lagi sebesar sebelum 2010. Harapan mendapat nilai milyaran pun lenyap. Yang pasti tinggal UP 100 juta itu saja, yang tiap tahun terus menurun daya belinya...
Kembali ke asuransi, yang dibutuhkan adalah UP yang BESAR. Yang dibutuhkan adalah plafon asuransi kesehatan yang BESAR. Alasannya, karena asuransi tidak untuk diklaim bulan depan. Mungkin akan klaim sekian puluh tahun lagi, waktu nilai uang jauh lebih rendah, waktu biaya kesehatan jauh lebih tinggi.
Untuk manfaat asuransi yang besar, butuh bayar premi yang besar. Berat sekali bayar premi yang besar dari dompet sendiri, maka butuh investasi.... hanya bagaimana dengan nilai investasi yang tiba2 merosot tajam?
Seperti kemarin, pasar saham merosot karena Brexit. Bagaimana nilai investasi di asuransi?
Maka, kita juga membutuhkan pengaman pada investasi. Bukan proteksi seperti asuransi, melainkan pembatas. Investasi bisa merugi, tapi kita bisa batasi kerugiannya. Generali Indonesia telah keluarkan ARMS, Automatic Risk Management System, yang membuat manajemen risiko per nasabah, bisa membatasi kerugian serta mengamankan tingkat hasil investasi.
Dengan ARMS, investasi Nasabah lebih pasti, tidak akan bablas jatuh sampai 10%-20% seperti di tahun 2008. Dengan begitu bisa dipastikan untuk membuat polis dengan UP milyaran plus manfaat tambahan yang besar, seperti Global Medical Plan.
Tanpa ARMS, bukan main besarnya premi yang harus dibayar nasabah untuk UP sekian M dan rider sebesar GMP. Bagusnya lagi, produk iPlan di Generali tidak menghitung biaya akuisisi untuk manfaat tambahan. Cukup hitung berapa biaya akuisisi untuk UP yang pasti.... rider tidak perlu tambah biaya, walau tetap harus tambah investasi untuk bayar preminya.
Bukan agen Generali? Bisa juga kelola investasi tiap nasabah Anda, beritahu kapan harus switching dana. Tentu dengan kesepakatan dulu... Hanya, itu memang akan jadi sangat ribet. Bukan hal yang mustahil lho.... hehe
Semua ini mengutamakan kepentingan Nasabah. Bukan tentang mana perusahaan asuransi yang dikedepankan....

Sunday, June 26, 2016

Tentang Uang

Masalah sebenarnya adalah tentang uang. Pernah memikirkan apa bedanya uang jaman dahulu dengan jaman sekarang?
Jaman dahulu, uang mempunyai nilai pada benda yang disebut uang. Dahulu uang dibuat dari emas, atau perak. Alasan terbesar memakai emas dan perak adalah, karena unsur-unsur ini tidak bereaksi dengan zat lain. Emas tetap emas, tidak berubah. Kemudian, emas bukanlah bahan yang mudah diperoleh.
Jumlah pertambahan manusia jauh melebihi bertambahnya emas digali dari perut bumi. Lagipula, manusia cenderung mengumpulkan emas bagi dirinya sendiri, sehingga emas dan perak tidak cukup untuk dipakai sebagai alat tukar.
Maka, pada tahun 1944 dimulailah mata uang US Dollar disetarakan dengan emas, dalam perjanjian Bretton Woods. Lalu pada tahun 1972, USD dilepaskan dari emas. Hari ini, mata uang tidak lagi terikat pada emas -- nilai dari uang terikat pada nilai ekonomi dari negara yang mengeluarkan mata uang itu.
Nilai ekonomi itu seperti ini: jika seseorang memasak nasi, berapakah upahnya? Jika ia tinggal di US, mungkin upahnya adalah $3 per jam untuk memasak nasi. Di Indonesia, orang dibayar Rp 10.000 per jam untuk memasak nasi. Pekerjaannya sama, mungkin dengan memakai alat yang persis sama.
Tapi nilai ekonominya lain. Saat ini $1 = Rp 13.500.
$3 = Rp 40.500. Untuk pekerjaan yang sama, alat yang sama, waktu yang sama, yang satu dibayar 4x dibanding yang lain.
Ketika uang dikaitkan dengan nilai ekonomi, daya beli uang berubah dalam waktu. Karena dari waktu ke waktu semakin banyak jumlah penduduk di suatu negara, maka jumlah uang beredar semakin banyak -- lebih cepat bertumbuh dibanding kenaikan produktivitas barang dan jasa. Ini membuat apa yang disebut "demand pull inflation". Lebih banyak pembeli daripada penjual -- maka harga naik.
Sementara itu, planet bumi ini tetap segini, hutan-hutan semakin gundul ditebangi, dan populasi penduduk bertumbuh. Terjadi kelangkaan dari bahan-bahan yang dibutuhkan. Pergerakan barang dan jasa melintasi jarak yang lebih jauh, butuh lebih banyak biaya transportasi. Ini membuat apa yang disebut "cost push inflation". Biaya untuk menyediakan barang dan jasa meningkat, maka harga meningkat, daya beli uang menurun.
Bersama-sama, di Indonesia sebagai emerging market, terjadilah inflasi yang meningkat cukup tinggi. Dengan target inflasi inti sebesar 4%, kemungkinan inflasi total adalah sebesar 8%.
Jika dihitung dari 8% secara perkiraan, dengan memakai rumus 72 serta hitungan inflasi total 8%, harga-harga total meningkat 2x lipat setiap 9 tahun. Jika Anda sekarang berusia 48 tahun dan punya harapan hidup sampai 75 tahun -- itu adalah 27 tahun lagi -- maka ada 3x 9 tahun, atau peningkatan harga sebesar 2 pangkat 3. Harga apapun di saat usia 75, nilainya tinggal 1/8 dari nilai hari ini.
Lantas, apa hubungannya dengan Asuransi Jiwa?
Begini, jika ada Anda berusia 48 tahun membuat polis asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan Rp 1 M, jika Anda meninggal pada usia 75, besarnya uang Rp 1 M itu akan terasa seperti Rp 125 juta uang di jaman sekarang (itu , adalah 1/8 dari Rp 1 M).
Jika seseorang usia 48 merasa punya polis yang "besar" dengan UP Rp 100 juta, pada saat ia meninggal di usia 75, daya beli uang yang ia terima sebagai klaim setara dengan Rp 12,5 jt uang di jaman sekarang.
Sebaliknya, jika mau memperoleh uang dengan nilai Rp 1 M di jaman sekarang, Anda harus membuat polis dengan UP Rp 8 M.
Ini semua karena penurunan nilai uang, baik karena bertambahnya jumlah penduduk dan pembeli, maupun karena kelangkaan sumber daya dari bumi.... kedua hal yang sama-sama tidak bisa dihindari.
Jika Anda adalah seorang agen asuransi yang baik, maka Anda perlu mengusahakan Uang Pertanggungan yang layak -- dengan menghitung berapa nilai uang di masa depan.

Asuransi Jiwa Tuh...

ASURANSI JIWA, seperti asuransi lainnya, TIDAK MEMBERI KEUNTUNGAN. Asuransi tidak memberi profit; orang tidak mendapatkan kelebihan karena mengikuti Asuransi.
Asuransi Jiwa juga tidak menjamin masa depan Anda. Percayalah, masa depan Anda tidak menjadi lebih baik karena Asuransi. Asuransi Jiwa tidak melindungi Anda, tidak membuat Anda menjadi kebal penyakit, atau bebas dari masalah.
Jika Anda adalah Agen Asuransi (dan saya yakin di sini banyak sekali pebisnis sebagai Agen) -- jika Anda sedang menawarkan suatu 'keuntungan' karena mengikuti Asuransi Jiwa.... yah, mungkin Anda salah.
Asuransi jiwa tidak menyelamatkan jiwa, atau kehidupan. Itu adalah bagiannya Tuhan. Tidak ada yang dapat menggantikan-Nya.
Asuransi adalah perjanjian, antara penanggung dengan tertanggung. Isi perjanjiannya: tertanggung akan membayar premi, dan penanggung akan memberikan sejumlah Uang Pertanggungan sesuai dengan deklarasi dalam Polis, alias Kontrak Asuransi.
Asuransi itu adalah suatu kepastian: ketika musibah seperti yang dinyatakan dalam Polis terjadi, pasti tersedia Uang Pertanggungan, selama premi yang harus dibayar tetap dibayar. Premi yang nilainya lebih kecil daripada Uang Pertanggungan.
Jadi, pasti mengeluarkan sejumlah uang dalam jumlah kecil, sehingga ketika terjadi musibah yang tidak terduga, akan dibayarkan uang dalam jumlah besar dibandingkan yang dibayar itu.
Masalahnya, jumlah yang 'besar' itu mungkin tidak cukup besar. Berapakah 'besar' yang pantas, jika kita memandang ke masa depan yang jauh, puluhan tahun lagi dari sekarang? Mungkin 10 tahun lagi, uang 1 Milyar Rupiah itu hanya cukup membeli mobil yang saat ini harganya 300 juta Rupiah. Mungkin, Siapa tahu? Mungkin uang itu akan habis dalam waktu 2 tahun saja.
Satu hal dalam hidup, jika orang tidak bertambah tua pastilah ia meninggal dunia. Berapa yang ditinggalkan seseorang ketika meninggal dunia?
Berapakah uang yang PASTI layak diteruskan kepada keturunan berikutnya?
Membuat asuransi bukanlah tentang membayar premi paling murah, melainkan membuat suatu kepastian, suatu penjaminan, yang memang layak.

Saturday, June 25, 2016

Masuk Dalam Kepastian

Siapa yang tidak ingin menjadi lebih sejahtera, menjadi lebih kaya? Keuangan telah menjadi tolok ukur utama dalam masyarakat, untuk menentukan nilai produktivitas manusia, serta menjadi nilai diri manusia itu sendiri.
Coba perhatikan: ada orang yang bekerja dan upahnya adalah sekian puluh ribu Rupiah per jam. Orang lain lagi mengerjakan hal dibidang yang sama namun menerima hanya sekian belas ribu Rupiah per jam. Kita bisa mengatakan bahwa orang pertama nilai kerja per jamnya lebih tinggi daripada orang kedua; maka nilai diri orang pertama lebih tinggi daripada orang kedua. Orang pertama mungkin dipandang lebih penting, lebih utama, harkatnya lebih tiggi. Manusia butuh mengangkat harkat hidupnya, suatu kebutuhan hidup untuk terus bertambah, jangan sampai menurun atau berkurang.
Kebutuhan itu sendiri dibatasi berdasarkan kenyataan yang pasti dalam hidup manusia. Ada dua hal yang pasti dan mendasar di dalam kehidupan: manusia itu hidup atau manusia itu mati. Tidak ada pilihan lain, bukan? Orang hidup menjadi makin tua sambil menghadapi masalahnya. Kalau tidak makin tua, ya pasti sudah meninggal dunia.
Pertanyaan sebenarnya adalah, jika manusia hidup maka bagaimanakah kualitas hidupnya? Jika manusia mati, bagaimanakah akibat kematiannya? Orang bebas untuk memutuskan apa yang mau dipilihnya, tapi tidak bebas dari akibat yang muncul, baik atau buruk.
Perencanaan Keuangan adalah suatu proses untuk membangun kehidupan yang lebih baik, baik di masa kini maupun masa depan. Perencanaan keuangan harus mempertimbangkan segala konsekuensi dari pilihan-pilihan yang ada, untuk menentukan keputusan yang paling tepat.
Putuskanlah: bagaimana Anda mau hidup, dan memilih apa yang ditinggalkan saat mati. Setiap keputusan mengandung risiko, bukan?
Baik hidup maupun mati mempunyai akibat dalam hal keuangan yang tidak bisa dihindari. Dalam banyak kasus, Asuransi dapat memberikan solusi atas peristiwa yang terjadi, membuat konsekuensi tidak perlu ditanggung sendiri. Mari kita lihat beberapa hal....

Friday, June 24, 2016

Biaya Premi

Masih tentang hitungan premi. Berapa sih biaya premi per tahun? Kalau seseorang berusia 40 tahun ikut asuransi whole life dan bayar 12 juta selama 10 tahun, misalnya dengan UP 480 juta. Pembayaran 120 juta itu adalah untuk total premi selama 59 tahun.
Jadi, kalau ditata-rata, tiap tahun bayar preminya sekitar 2 juta. Tiap bulan bayar premi 167ribu. Itu kalau dipukul rata. Namun, dalam premi untuk yang lebih muda, bayarnya lebih murah. Makin tua, makin tinggi.
Okay, misalnya saja dia bayar premi yang sama sebesar 2 juta per tahun selama 59 tahun. Apakah ada biaya akuisisi? Oh ya pasti ada, itu untuk agen. Berapa? Misalnya saja 2% dari 2 juta, tiap tahun. 40 ribu per tahun. Jika nasabah berumur panjang, ada 59 kali 40 ribu, itu sama dengan 2,36 juta.
Nah, kalau dihitung dengan pembayaran premi 12 juta selama 10 tahun, angka 2,36 juta itu kira2 20% dari premi tahunan. Tapi perusahaan lebih cerdas, nggak dibayarkan sekaligus. Bagi dua tahun dong. Per tahun 10% dari premi tahunan, itu jadi komisi agennya.
Bagaimana dengan asuransi unit link? Bayar preminya kan dari mencairkan unit. Ada biaya akuisisi... untuk laki2 usia 40 tahun mendapatkan UP 480 juta, biaya akuisisi sekitar 7 jutaan per tahun. Komisi 30% nya, jadi dapat 2,1 jt. Tahun berikutnya bisa dapat lagi komisi yang besarnya sama.
Asal tahu saja, ini ditulis di jalan, tanpa lihat komputer. Hanya mengira-ngira ya.
Kalau begitu, asuransi unit link memberi komisi lebih besar ya? Memang. Karena bicara unit link juga ada kelebihan hasil investasi. Nasabah bisa menerima lebih besar.... atau mengalami kerugian investasi. Butuh keterampilan agen yang lebih tinggi dalam hal keuangan.
Itulah, soal biaya akuisisi....

Berapa Preminya?

Ini tips untuk mengira-ngira ya. Total premi yg harus dibayarkan itu 15%-30% dari Uang Pertanggungan, dengan usia masuk dibawah 50 tahun. Biasanya pula, orang mampu menyisihkan dana 10% dari pendapatan setahun untuk bayar premi.
Maka, jika seseorang punya gaji 10 jt sebulan, atau 120 jt setahun, kemampuan bayarnya 12 jt per tahun. Jika dia bayar selama 10 tahun, total preminya 120 jt. Kalau diasumsikan itu 25%, maka besarnya UP kira-kira adalah 480 juta. Itu kalau memakai asuransi whole life. Makin muda usia, makin kecil % nya, makin besar UP nya.
Karena itu, pakai asuransi whole life sebaiknya bayar sepanjang mungkin. Dengan 12 juta per tahun bayar premi selama 20 tahun bisa dapat UP 1 M.
Dengan asuransi unit link, bayar 12 juta per tahun selama 10 tahun bisa dapat UP lebih dari 500juta, dan mungkin sekali masih ada hasil investasinya. Itu, kalau dananya bukan di pasar uang saja ya.
Teman2 yang agen boleh cek dengan aplikasi ilustrasi, misalnya usia 40 tahun, bayar 12 jt per tahun selama 10 tahun hanya UP saja bisa maksimal berapa uang pertanggungannya?
Silakan dicoba dan dikomentari.