TIDAK ADA ASURANSI TRADISIONAL, seperti ini produk kuno dan itu produk modern. Entah kenapa disebut begitu, dan apa maksudnya. Asuransi adalah perjanjian, suatu produk hukum. Kita kan gak bilang ini hukum tradisional, dan itu hukum modern? Yang ada, ini hukum yang berlaku dan itu tidak berlaku. Seperti, UU No. 2 Tahun 1992 Tentang Asuransi tidak berlaku, karena digantikan UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
Perjanjian yang mendasar: tertanggung bayar premi dan penanggung beri manfaat saat musibah terjadi. Premi dibayarkan setiap tahun, sepanjang kontrak perjanjian atau polis berlangsung (istilahnya: in-force). Pertanyaan: berapa lama dan bagaimana premi dibayarkan?
Jika jangka waktunya pendek, disebut asuransi jiwa berjangka alias term life. Bisa bayar setahun demi setahun, makin tua makin tinggi preminya. Bisa dihitung total selama periode tertentu, lantas dirata-rata, jadi bayarnya sama tiap tahun.
Ada yang berlangsung seumur hidup atau sampai usia 100 (diluar negeri sampai usia 121 lho). Bayarnya ada yang tiap tahun, ada juga yang dihitung berapa totalnya sampai akhir, lantas dibagi rata untuk dibayarkan dalam masa pembayaran premi (MPP) terbatas.
Masalahnya, kalau berniat berjangka seumur hidup, artinya masih puluhan tahun lagi, berapa nilai Uang Pertanggungan yang pantas? Ada Asuransi Jiwa Seumur Hidup yang punya fitur meningkatkan besar UP setelah melalui umur polis tertentu. Misalnya di Sequislife, nama produknya Life Plan 100. Peningkatan UP adalah suatu bentuk BONUS Reversionary, ditulis pakai huruf besar untuk menegaskan bahwa bonus tidak dijamin pasti ada ya....
Ketika besar UP jadi sangat tinggi, milyaran, bayar premi dari dompet sendiri jadi terasa sangat berat. Maka, orang memasukkan unsur investasi. Mulanya adalah apa yang disebut Asuransi Jiwa Universal Life. Dalam ULife, Nasabah seperti dalam Whole Life, membayar dalam waktu terbatas. Tapi ini uangnya diinvestasikan oleh perusahaan asuransi, di mana peningkatan nilai investasi dipakai untuk menambah premi. Ada dua macam nilai: ada nilai tunai yang dijamin, dan ada nilai investasi yang diakumulasikan dan berguna untuk membuat polis berlangsung lebih lama. Investasi sepenuhnya diatur oleh perusahaan asuransi.
Dari ULife, muncullah Variable Universal Life dimana bentuk investasi dipilih dan ditetapkan oleh Nasabah (kenyataannya prakteknya sih, dipilih oleh agen). Tidak ada nilai tunai yang dijamin, namun hasil investasi bisa jauh lebih tinggi. Di Inggris, dan juga di Indonesia, produk ini disebut Unit Linked Insurance, atau asuransi unit link. Disebut begitu karena model investasinya serupa reksadana, dalam bentuk investasi kolektif serta dinyatakan dalam satuan unit. Premi atau biaya asuransi diambil dengan cara mencairkan unit.
Ketika besar hasil investasi jauh melebihi biaya asuransinya, Nasabah bisa mengambil kelebihan dana untuk dipakai. Waktu ekonomi indonesia bertumbuh kuat selama 2005-2010, banyak orang mendapatkan keuntungan dari hasil investasinya. Jadilah, asuransi unit link dilihat sebagai wadah berinvestasi yang menguntungkan. Dari sana muncul omongan menjual "lebih baik di sini (sebut nama perusahaan asuransi) daripada di bank"...
Jadi, sisi asuransinya dibuat sangat kecil, UP 100 juta sudah cukup. Yang diharapkan adalah hasil investasi bernilai MILYARAN. Jadi kalau meninggal, dapat 100 juta UP plus sekian milyar hasil investasi, yang diestimasikan akan diperoleh pada masa tua. Keren?
Realita bicara lain. Sejak 2011, dunia jatuh dalam situasi pertumbuhan ekonomi global yang lambat dan super berat dibebani hutang. Langkah ajaib Quantitative Easing, merusak peningkatan nilai modal, ketika QE dihentikan. Mirip orang yang sakaw, bukan oleh narkoba melainkan oleh US Dollar. Hasil investasi tidak lagi sebesar sebelum 2010. Harapan mendapat nilai milyaran pun lenyap. Yang pasti tinggal UP 100 juta itu saja, yang tiap tahun terus menurun daya belinya...
Kembali ke asuransi, yang dibutuhkan adalah UP yang BESAR. Yang dibutuhkan adalah plafon asuransi kesehatan yang BESAR. Alasannya, karena asuransi tidak untuk diklaim bulan depan. Mungkin akan klaim sekian puluh tahun lagi, waktu nilai uang jauh lebih rendah, waktu biaya kesehatan jauh lebih tinggi.
Untuk manfaat asuransi yang besar, butuh bayar premi yang besar. Berat sekali bayar premi yang besar dari dompet sendiri, maka butuh investasi.... hanya bagaimana dengan nilai investasi yang tiba2 merosot tajam?
Seperti kemarin, pasar saham merosot karena Brexit. Bagaimana nilai investasi di asuransi?
Maka, kita juga membutuhkan pengaman pada investasi. Bukan proteksi seperti asuransi, melainkan pembatas. Investasi bisa merugi, tapi kita bisa batasi kerugiannya. Generali Indonesia telah keluarkan ARMS, Automatic Risk Management System, yang membuat manajemen risiko per nasabah, bisa membatasi kerugian serta mengamankan tingkat hasil investasi.
Dengan ARMS, investasi Nasabah lebih pasti, tidak akan bablas jatuh sampai 10%-20% seperti di tahun 2008. Dengan begitu bisa dipastikan untuk membuat polis dengan UP milyaran plus manfaat tambahan yang besar, seperti Global Medical Plan.
Tanpa ARMS, bukan main besarnya premi yang harus dibayar nasabah untuk UP sekian M dan rider sebesar GMP. Bagusnya lagi, produk iPlan di Generali tidak menghitung biaya akuisisi untuk manfaat tambahan. Cukup hitung berapa biaya akuisisi untuk UP yang pasti.... rider tidak perlu tambah biaya, walau tetap harus tambah investasi untuk bayar preminya.
Bukan agen Generali? Bisa juga kelola investasi tiap nasabah Anda, beritahu kapan harus switching dana. Tentu dengan kesepakatan dulu... Hanya, itu memang akan jadi sangat ribet. Bukan hal yang mustahil lho.... hehe
Semua ini mengutamakan kepentingan Nasabah. Bukan tentang mana perusahaan asuransi yang dikedepankan....
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.org