"ADA ASURANSI YANG BAGUS?" begitu pertanyaan yang muncul. Sebentar, seperti apakah asuransi yang bagus itu? Maka, jawabnya begini,
"Maunya sih, preminya minimal sajalah. Tapi nanti, pas butuh buat anak sekolah, ada uangnya cukup. Nilai tunai dijamin 'kan? Lalu, kalau masuk rumah sakit, semuanya diganti sesuai tagihan ya. Nggak apa-apa deh, kamarnya ambil plan paling kecil, yang 250 ribu, nanti kalau masuk kamar 1 juta, selisihnya dibayar sendiri. Tapi semua tagihan yang lain: dokter, obat, bedah, dibayar sesuai tagihan. Terus kalau ada meninggal dunia, nanti ada ekstra uang pertanggungan alias dapet bonus.
Itu semua, biayanya minimal 'kan ya?"
"Berapa bersedia bayar preminya?"
"Bisa nggak Rp 300ribu sebulan?"
"Oh, dengan keinginan, berapa besar UP nya?"
"Yaaa... minimal Rp 500 juta lah. Kalau bisa sih minimal Rp 1 M. Tahu sendiri 'kan, nanti duit Rp 1 M iu tidak lagi bernilai seperti sekarang. Hehe... saya sudah pinter 'kan ya?"
Selidik punya selidik, calon nasabah ini yakin bahwa semua uang premi ditelan sendiri oleh Perusahaan Asuransi. Oleh karena itu, keuntungan perusahaan Asuransi amat sangat besar, sehingga seharusnya semua biaya asuransi bisa ditawar serendah-rendahnya. Asuransi yang bagus adalah yang memberi manfaat luarbiasa besar dengan biaya sekecil-kecilnya.
Begini, cara kerja Asuransi adalah mengumpulkan dana dari seluruh kumpulan peserta, lalu diteruskan ke perusahaan Reasuransi. Hal ini dibutuhkan untuk memenuhi hukum Bilangan Besar, di mana pada jumlah peserta yang cukup banyak, perhitungan aktuaria atas besarnya premi yang dibutuhkan dapat mendekati besaran yang sesuai peristiwa terjadinya musibah. Asuransi itu hakekatnya 'membeli' pertanggungan dengan membayar biaya asuransi.
Kalau kita membeli pertanggungan dari perusahaan Asuransi, sebenarnya perusahaan Asuransi juga membeli pertanggungan dari perusahaan Reasuransi. Jadi anggaplah 'pertanggungan' adalah suatu produk, perusahaan Asuransi adalah retailer, yang membelinya dari grosir yang disebut Reasuransi, yang belinya dari dealer besar Reasuransi internasional.
Yang namanya 'barang jualan' bisa jadi lebih murah dengan berbagai macam cara. Yang pertama, dengan memangkas jalur distribusinya -- perusahaan asuransi langsung mendapatkan reasuransi internasional. Ini bisa terjadi karena perusahaan asuransi itu masih satu grup, atau sesama perusahaan asuransi internasional yang berskala global.
Yang kedua adalah dengan membeli 'partai besar', di mana perusahaan asuransi langsung membuat kontrak untuk reasuransi dalam jumlah besar, sehingga biaya asuransinya bisa ditekan. Ini bisa dilakukan jika perusahaan asuransi itu mempunyai aset dan kekuatan keuangan yang cukup dalam.
Yang ketiga adalah karena adanya program promosi, sehingga di awal nampaknya ada pertanggungan asuransi yang murah dan bagus sekali. Tetapi dengan berjalannya waktu, sementara polis-polis terus ditandatangani, masa promosi berakhir dan biaya asuransinya meningkat.
Jadi, ya, untuk manfaat yang serupa, mungkin biaya asuransinya berbeda. Lihat saja: jika sebuah perusahaan asuransi terus mengunggulkan sebuah produknya sebagai 'murah', mungkin juga akan ada dorongan untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya. Bisa jadi pertanggungan untuk rider berkali-kali lipat pertanggungan jiwa. Makin banyak, makin murah, bukan?
Tetapi, kembali lagi ke pertanyaan tentang asuransi yang bagus di awal tulisan ini. Sekarang banyak yang salah paham -- memakai asuransi jiwa sebagai sarana berinvestasi. Suatu kesalahan yang bahkan diadopsi juga oleh Tax Amnesty, lantas Asuransi Unit Link terus harus didaftarkan sebagai harta. Maaf, itu keliru karena asuransi adalah kontrak, dan premi yang dibayarkan sepenuhnya menjadi milik perusahaan Asuransi. Termasuk dalam Asuransi Unit Link, dana tidak disimpan atas nama Nasabah melainkan atas nama Perusahaan Asuransi.
Jadi, perusahaan Asuransi yang HANYA mengelola investasi, tidak akan memberikan jaminan apapun mengenai hasil investasinya di masa yang akan datang. Itu adalah harta atas nama perusahaan asuransi yang bisa mereka ambil untuk membayar segala biaya asuransi. Jika ada kelebihan hasil investasi, itu gunanya untuk mendongkrak cadangan premi sehingga manfaat asuransi bisa dinikmati dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Kalau Anda mau memperoleh 'dana pendidikan' yang CUKUP pada waktunya, yang harus dilakukan bukanlah membuat investasi, melainkan membuat polis dwiguna alias endowment dengan perusahaan Asuransi, yang telah menghitung berapakah dana yang 'cukup' itu dan harus keluar pada tahun kapan? Sama sekali bukan asuransi unit link.
Jika mau asuransi menanggung seluruh biaya kesehatan sesuai tagihan, berarti harus bersedia juga untuk membayar biaya asuransinya, dan itu nilainya tidak kecil. Tidak minimum! Jika Anda mengambil plan yang paling kecil, maka harusnya siap juga untuk menerima manfaat paling kecil. Jika plan yang paling kecil itu bisa memberikan manfaat sesuai tagihan, maka tidak bisa tidak, ada biaya asuransi yang jauh lebih besar harus dibayarkan -- nilai biaya yang lebih besar dibandingkan asuransi kesehatan dengan plan setara. Dalam asuransi unit link hal ini tidak terasa, karena semua biaya diambil dari mencairkan unit bernilai investasi.
Dan jika ingin mendapatkan pertanggungan yang cukup saat meninggal, pertama-tama harus menghitung berapakah sebenarnya Uang Pertanggungan yang dibutuhkan. Tidak bisa berharap ada bonus yang tidak dijamin.
Kalau mau sebanyak dan sebagus itu, bisa dipastikan tidak cukup Rp 300ribu per bulan.
Di atas semuanya itu, biaya asuransi harus terus menerus dibayar. Dalam asuransi unit link, biaya dibayar dengan mencairkan unit, maka pastikanlah unit selalu tersedia sampai dengan akhir kontrak. Mungkin di awal ada rencana untuk bayar premi selama 10 tahun saja, namun ini juga tdak menjamin kontrak terus berlangsung sampai akhir. Kita tetap harus bersedia untuk mengeluarkan uang lagi menambah unit, jika jumlah unit menurun terus secara drastis karena kinerja investasi tidak kunjung membaik.
Bagaimana jika dana tidak tersedia lagi untuk bayar premi? Bagaimana jika unit habis? Maka, biaya asuransi tidak bisa dibayarkan dan polis akan mengalami penghentian, atau disebut lapse. Pertanggungan pun berakhir.
Bagaimana jika polis telah lapse, baru kemudian datang musibah seperti masuk rumah sakit, atau amit-amit meninggal dunia? Adakah suatu pertanggungan dapat diberikan?
Tidak ada. Euweuh. Teu aya. Tak ado. Tanggunglah beban keuangan sendiri. Orang sering tidak paham betapa gawat dan melarat menjadi akibat pahit kegagalan manajemen risiko..... sampai terjadi risiko. Tapi, menunggu sampai musibah adalah hal yang terlambat. Akibatnya adalah pemiskinan yang mengerikan, segala keberhasilan dan kekayaan yang dibangun bertahun-tahun, lenyap dalam satu generasi.
Tidak mau mengalami yang buruk, bukan? Maka, marilah berasuransi. Ada kok, asuransi yang bagus!
Catatan tentang Asuransi di Indonesia ini merupakan kumpulan posting di facebook.
Consultation
Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.
Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.
No comments:
Post a Comment