Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Monday, February 27, 2017

Saham, Sebuah Pengantar....

YUK NABUNG SAHAM! adalah program yang dijalankan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK. Mari,berinvestasi dengan membeli saham secara teratur. Ini bukan suatu anjuran untuk "bermain" saham, artinya melakukan beli lalu jual lalu beli lalu jual dan seterusnya, seperti yang dilakukan oleh para pedagang di bursa saham. Ini adalah menabung saham. Beli dan simpan.

Apa sih saham itu? Saham adalah suatu surat berharga yang membuktikan kepemilikan terhadap sebuah perusahaan persero. Begini lho, orang-orang mau berusaha lantas bersama-sama membuka badan usaha hukum yang berupa Perseroan Terbatas (disingkat PT), masing-masing menyetorkan modal dan menerima saham sebagai buktinya. Misalnya satu lembar saham nilainya Rp 1000, sedangkan modal yang disetor investor A nilainya Rp 1 Milyar. Maka investor A dicatat dalam akta pendirian perusahaan memiliki 1 juta lembar saham, bersama dengan investor B dan C dan D.

Ketika perusahaan semakin besar dan membutuhkan lebih banyak uang untuk mengembangkan usaha, ada tiga pilihan yang bisa diambil. Yang pertama adalah dengan mengumpulkan sebagian laba perusahaan setiap tahun, lantas kalau sudah cukup dana itu bisa dipakai untuk berekspansi. Yang kedua adalah dengan berhutang, meminjam kepada pihak lain selama jangka waktu tertentu dan tingkat hutang tertentu. Yang ketiga adalah dengan menjadi Perseroan Terbuka, di mana publik dapat menjadi pemegang sahamnya. Dikatakan, perusahaan Go Public, melakukan penawaran publik perdana atau Initial Public Offering (disingkat IPO). Ada proses yang cukup panjang dan ketat sebelum sebuah perusahaan bisa melakukan IPO.

Lantas, apa gunanya publik beli saham? Sebagai pemilik usaha, tentunya berhak untuk turut mendapatkan bagian keuntungan dari perusahaan. Secara periodik tahunan, perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menerima laporan keuangan dari Direksi dan menentukan mau diapakan laba yang diperoleh, serta berapa laba yang dibagikan. Untuk setiap lembar saham akan diberikan Dividen atau disebut juga Earning. Misalnya saja, setiap lembar saham pada contoh di atas akan diberi Dividen sebesar Rp 100. Maka, investor A yang punya 1 juta lembar saham tadi akan memperoleh Rp 100 juta.

Asyik juga kalau punya banyak saham, ya?

Susah atau tidak sih, membeli saham? Sama sekali tidak sulit, namun ada beberapa hal yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Yang pertama adalah menemukan perusahaan sekuritas yang legal, resmi, anggota Bursa Efek Indonesia. Ini penting, karena investor tidak dapat langsung jual beli sendiri di bursa. Bukan beli sayur dan daging di pasar. Sudah punya hubungan dengan sekuritas?

Berikutnya adalah membuka rekening. Ada dua rekening yang perlu dibuat, yang pertama adalah deposit uang untuk beli saham dan yang kedua adalah rekening untuk menampung saham yang dibeli. Jadi, kita sendiri tidak menyimpan saham-saham yang dibeli itu... waduh, bisa hilang nggak?

Tenang, semua surat berharga alias efek yang dibeli, disimpan oleh lembaga penjamin yang disebut Kustodian Sentral Efek Indonesia, disingkat KSEI. Saham ada di sana, disimpan, dijagai dengan profesionalisme tinggi. KSEI itu menjadi kustodian alias wali terbaik di Asia Tenggara lho!

Saham itu bisa dibeli dari dua sumber. Yang pertama, membeli langsung dari perusahaan yang mengeluarkan saham. Beberapa perusahaan besar seperti Facebook membuat penjualan saham perdananya benar-benar heboh! Yang kedua, membeli dari orang lain yang sudah memiliki saham. Tiap orang bisa menganalisa dan menduga bahwa saham yang dibelinya sekarang akan meningkat nilainya nanti. Masing-masing punya perhitungan dan analisanya sendiri. Jadi, ada yang menjual saham, ada yang membelinya.

Kalau banyak yang beli tapi sedikit yang jual, maka harga sahamnya naik. Sebaliknya, kalau sedikit yang beli tapi banyak yang jual, maka harga sahamnya turun. Kumpulan dari naik turun harga saham yang ditransaksikan, dihitung secara statistik, menghasilkan perhitungan indeks saham. Indeks dari seluruh saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia adalah Indeks Harga Saham Gabungan disingkat IHSG. Ini menjadi acuan apakah saham dijual dengan harga meningkat, atau menurun.

Eh, ada beberapa indeks saham lho. Saham-saham dikelompokkan dalam 9 sektor, masing-masing punyak indeksnya sendiri. Lalu ada lagi indeks saham unggulan yang disebut LQ45, juga ada indeks Kompas100, juga ada indeks harga saham dari perusahaan yang sesuai Syariat Islam.

Jual beli saham itu aman, karena ada proses kliring yang dilakukan untuk mengamankan transaksi. Ini dikelola oleh perusahaan Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Jadi orang tidak jual beli langsung dengan orang lain, melainkan harus melalui proses kliring. Yang jual saham, betul-betul melepas sahamnya. Yang beli saham, betul-betul menyerahkan uangnya.

Ditulis panjang lebar begini untuk menjelaskan dan menegaskan, nggak ada orang yang bisa menjual saham kepada publik sebelum melalui proses IPO dan underwritingnya. Jangan percaya pada semua penawaran "beli saham sebelum IPO" yang menawarkan bunga yang tidak masuk akal. Setelah baca ini. lebih cerdas sedikit lah....

Setelah semuanya siap, maka bisa beli saham yang dikehendaki. Ada berbagai indikasi secara fundamental -- ada di analisa pembukuan perusahaan, analisa ekonomi sektoral, analisa ekonomi makro nasional, juga analisa ekonomi regional dan global. Pembeli saham di Bursa Efek Indonesia masih banyak dari investor luar negeri, jadi pengaruh bursa saham besar dunia seperti Wall Street di Amerika Serikat, masih signifikan.

Biasanya, pihak sekuritas memberi berita secara teratur tentang berbagai emiten.... tanya saja pada mereka. Beberapa ukuran yang penting adalah nilai buku dari saham (nilai saham berdasarkan hitungan modal perusahaan dibagi jumlah lembar saham yang dikeluarkan) dan perbandingan antara harga saham dengan besar dividen, disebut Price Earning Ratio -- disingkat PER. Ketika PER kecil, dianggap harga saham murah. Makin banyak yang beli saham, makin tinggi PER nya. Kita juga bisa menganalisa bagus jeleknya saham dari perubahan PER nya secara periodik.

Lalu, waktu pembelian saham bisa dilihat berdasarkan analisa teknikal. Pergerakan harga digambar dengan berbagai cara, antara lain metode candlestick. Berikut ini adalah gambaran harga saham bank swasta terbesar di Indonesia, dengan indikator Bollinger Bands:
Melihat gambaran ini, nampak bahwa harga saham sedang mengalami konvergensi di mana pembeli dan penjual sedang menuju kepada suatu standar harga baru yang lebih tinggi. Di sini tingkat ketidakpastian tinggi, jadi perlu ekstra berhati-hati membeli saham bank ini.

Dalam situasi begini, lebih baik membeli dalam jumlah kecil, dilakukan secara periodik tiap bulan dalam nilai tetap yang tidak besar. Jika harga turun, ya tidak apa-apa, beli saja lagi saham bank ini bulan depan.

Bagi para pemula, pilihan saham mungkin akan dibatasi pada saham BUMN dan korporasi besar yang kapitalisasi pasarnya besar dan harga sahamnya relatif stabil, yang disebut saham-saham bluechip. Belilah saham-saham perusahaan ini untuk terus ditabung, disimpan. Baru dicairkan setelah sekian tahun berlalu.... Bukan untuk jual beli jual beli ya.

Terakhir, apa hubungannya dengan asuransi?

Menabung saham adalah strategi berinvestasi yang bagus, asal kita memilih emiten yang kerjanya bagus, yang lebih baik daripada berinvestasi di tempat yang tidak jelas. Dengan tujuan investasi yang jelas, menabung secara periodik dalam waktu yang relatif panjang memberi harapan peningkatan yang besar.

Masalahnya, kerutinan menabung saham harus diamankan. Karena orang bisa sakit, mengalami kecelakaan, atau meninggal dunia. Jika ini terjadi maka proses menabung saham juga terhenti. Bagaimana dengan tujuan investasi? Gagal total.

Di sinilah asuransi jiwa perlu dipersiapkan. Jika sumber investasi terhenti secara tak terduga, pastikan ada dana yang menggantikan semua kehilangan itu.

Nanti sambung lagi soal investasi....

1 comment: