Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Tuesday, May 30, 2017

Uberrimae Fidei

Setelah dua bulan absen menulis di Catatan Asuransi karena terbenam dalam hiruk pikuk di NKRI, pertama-tama ijinkanlah saya memulai dengan #SayaPancasila dan #SaveNKRI . Okay. 

Ini adalah bagian penting, karena kini di setiap pertemuan Agen Asuransi di banyak tempat, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ada satu kesadaran besar bahwa para pelaku usaha Asuransi adalah bagian dari Indonesia, mengerjakan bagian pekerjaan ini untuk Indonesia. Ini adalah bagian kami, kebanggaan kami.

Asuransi sendiri pada dasarnya adalah sebuah produk Hukum. Ada Undang Undang yang menudungi perasuransian di Indonesia, yaitu UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Dari dahulu, iika ada yang bertanya atau berkomentar tentang "asuransi adalah penipuan," maka yang bisa ditunjukkan adalah UU (dahulu, UU No. 2 Tahun 1992). Jadi, ada kepastian dan pengaturan yang ditetapkan dalam Negara ini, yang seringkali disalah-pahami oleh masyarakat.