Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Tuesday, August 9, 2016

Asuransi Jiwa Yang Diperlukan

ASURANSI APAKAH YANG PERLU DIMILIKI LEBIH DULU? Ada yang bilang, tentunya asuransi kesehatan yang mengganti biaya rumah sakit. Ada yang bilang, untuk rumah sakit kan bisa pakai BPJS, jadi pertama butuh asuransi penyakit kritis. Ada yang bilang....



Jika Anda adalah seorang Nasabah, mungkin pembahasan seperti ini terasa membingungkan. Melihat, membaca, dan mendengar agen-agen berdatangan dan menyodorkan, "inilah asuransi yang perlu dimiliki terlebih dahulu" akan terasa mengintimidasi. Bagaimana membenarkan pandangan bahwa ini dibutuhkan, itu juga, dan itu juga? (lantas menyodorkan komposisi polis asuransi jiwa dengan banyak rider)

Tak heran, muncul satu pikiran buruk. Jangan-jangan, semua itu omong kosong belaka. Agen-agen itu, hanya ingin mendapat tutupan asuransi besar, bukan? Mereka ingin komisi dan bonus dan jalan-jalan ke luar negeri 'kan? Padahal mungkin, asuransi itu sama sekali tidak perlu diambil. Coba saja, apakah agen-agen itu bisa menjelaskan secara detil tentang asuransi kesehatan untuk biaya rumah sakit? -- bagaimana kalau ada penyakit yang TIDAK ditanggung?


Dan asuransi penyakit kritis? Bisakah para agen itu menjelaskan secara persis, APA SAJA kondisi sakit yang bisa dijadikan dasar klaim? Kan tidak lucu, setelah susah menyisihkan dana tiap bulan untuk bayar premi, gilirannya mau klaim ternyata sama sekali tidak berhasil. Terasa seperti kena tipu, ya?

Bagaimana Agen bisa mengatakan bahwa Tertanggung butuh ini itu, sementara mereka tidak bisa menjelaskan secara persis apa yang ditanggung oleh produk asuransi yang mereka tawarkan?


Maafkan, maafkan jika kami tidak mengerjakan pekerjaan menjadi agen dengan baik. Itu adalah sikap kurang profesional, jika kami mendorong-dorong produk tanpa melihat apa yang terjadi pada tertanggung serta apa yang dibutuhkan.

Seharusnya, Agen memenuhi tiga hal. Pertama, memahami produknya secara detail. Kedua, memahami kebutuhan Tertanggung dan risiko yang ada. Ketiga memahami bagaimana produk itu bermanfaat menutupi risiko Tertanggung.


Sebenarnya, ada banyak variasi yang bisa terjadi. Jika seorang bekerja sebagai KARYAWAN belum menikah yang baru masuk bekerja, yang dibutuhkannya adalah investasi semacam reksa dana saham dan asuransi jiwa dasar dengan Uang Pertanggungan minimal, sekitar Rp 50 juta sudah cukup untuk menutupi biaya final bila terjadi kematian di usia muda. Saat karyawan menikah, uang pertanggungan bisa ditingkatkan -- fokus masih pada investasi, masuk reksadana. Usahakan agar tidak kurang dari Rp 1 juta per bulan untuk investasi.

Notes: kalau buat reksadana, jangan lupa cantumkan itu sebagai harta di SPT Pajak.

Lain lagi jika orang muda ini baru memulai usahanya sendiri, jadi PENGUSAHA. Banyak pengusaha muda memulai bisnis dengan memakai uang pinjaman -- hingga jadi besar hutangnya. Asuransi yang dibutuhkan terutama adalah asuransi kecelakaan yang uang pertanggungan minimal sebesar hutang yang diambil. Asuransi Kecelakaan yang personal (Personal Accident) biasanya mengenakan premi yang ringan. Tambahkan juga asuransi jiwa dasar dengan Uang Pertanggungan minimal Rp 50 juta tadi, untuk biaya final bilamana meninggal dunia karena sebab apapun.

Kalau masih muda kan, harusnya risiko kena penyakit berat masih kecil sekali, ya?


Usaha atau bisnis itu merupakan investasi, jadi jangan taruh dana di reksa dana. Taruhlah dana dalam bisnis yang dijalankan, untuk meningkatkan working capital alias modal kerja. Jangan berhutang terlalu banyak dibandingkan modal sendiri. Selalu buat modal cadangan dalam setiap transaksi -- jika ada transaksi yang gagal, tidak perlu kehilangan semua modal.

Dengan berjalannya waktu, karyawan mulai membutuhkan asuransi lain. Sebagai karyawan, biaya rumah sakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau asuransi group untuk karyawan yang bekerja sama dengan rumah sakit dan layanan medis. Maka kebutuhan manfaat yang lebih terasa perlu untuk karyawan adalah asuransi penyakit kritis, karena kondisi kritis menimbulkan beban finansial dan hilangnya produktivitas yang tidak ditanggung oleh kantor atau oleh BPJS.

Saat anak-anak hadir dalam keluarga, yang mereka butuhkan adalah asuransi kesehatan, entah ditanggung BPJS maupun dengan asuransi kesehatan yang mengikuti orang tua. Anak kecil tidak menghasilkan secara ekonomi, maka tidak membutuhkan asuransi jiwa selain untuk menutupi biaya final, bila terjadi suatu musibah. Amit-amit.... meninggalnya anak selalu membawa duka mendalam.

Menjadi pengusaha juga wajib ikut BPJS Kesehatan (jangan keliru: BPJS wajib untuk SEMUA warga negara Indonesia), namun pengusaha membutuhkan pelayanan medis yang lebih cepat, tidak perlu banyak proses administrasi. Tentunya pengusaha membutuhkan asuransi kesehatan untuk menutupi biaya rumah sakit, yang memberikan tingkat kelas sesuai kepentingan pengusaha. Jangan salah: seringkali ruang kamar rumah sakit juga menjadi tempat rapat, kalau yang terbaring di sana adalah salah satu Pemilik...

Ketika jumlah premi yang harus dibayar menjadi semakin besar, mungkin sudah lebih dari 10% pendapatan, ada risko ketidakmampuan meneruskan membayar premi. Ingatlah untuk juga menambahkan manfaat tambahan bebas premi, minimal selama masa pembayaran premi. Kalau tertanggung dan pemegang polis adalah orang yang sama, ambil rider Waiver. Kalau berbeda, lindungi Pemegang Polis dengan rider Payor.

Dengan berjalannya waktu dan bertambahnya usia, asuransi penyakit kritis semakin dirasa perlu. Asuransi ini mempunyai masa tunggu yang pendek dan toleransi lebih besar terhadap kondisi awal dari tertanggung. Untuk orang yang sudah berusia di atas 50 tahun, harus mempertimbangkan untuk mengambil asuransi kesehatan yang menutupi biaya rumah sakit, dengan plafon yang besar dan dipastikan cukup berarti, mampu menutup perawatan hingga ke luar negeri. Di usia segini, mungkin inilah kesempatan terakhir untuk mengajukan asuransi kesehatan, yang menanggung sampai usia lanjut. Jangan asal mengambil asuransi yang murah dengan manfaat kecil.

Jika Anda telah mengumpulkan cukup banyak kesuksesan, sangat mungkin Anda lebih mampu untuk mengambil asuransi kesehatan yang pelayanannya signifikan. Jangan lihat besarnya premi yang harus dibayar tanpa melihat besarnya manfaat yang ditawarkan. Mahal atau murah suatu asuransi tergantung pada rasio ini, bukan melihat berapa angkanya. Premi 60 juta per tahun untuk plafon rumah sakit sebesar 35 Milyar per tahun dan Uang Pertanggungan 1 Milyar, adalah nilai premi yang murah!

Dalam keadaan usia lebih lanjut dan sudah mengakumulasi cukup banyak harta, kebutuhan untuk berinvestasi dan menutupi pendapatan menjadi semakin menurun. Sebaliknya, kebutuhan untuk merencanakan pembagian warisan meningkat. Jika total nilai harta melebihi Rp 10 Milyar sangat dianjurkan untuk membuat surat wasiat. Sangat penting untuk mencegah kekacauan hukum dalam pembagian warisan.

Pada tahap ini buatlah perencanaan aset, dengan memperhatikan proses pewarisan yang mudah dilakukan, surplus, serta mempunyai likuditas tinggi. Asuransi Jiwa dapat menjadi instrumen untuk pembagian warisan yang efisien, tidak membutuhkan proses hukum, serta bebas dari pajak, bukan objek pajak penghasilan.

Tentang bagian perencanaan warisan ini, mungkin kita bahas terpisah ya.

Intinya, asuransi jiwa yang tepat adalah yang sesuai dengan perencanaan finansial dari keluarga Tertanggung dan Pemegang Polis. Bukan asuransi yang sekedar disodor-sodorkan, tanpa memahami apa kegunaan dan berapa besar kebutuhan. Temukanlah agen yang mampu menjadi konsultan Financial Planner yang baik dan kompeten. Seringkali, agen yang profesional justru mengenakan biaya akuisisi lebih rendah dibandingkan mereka yang masih amatir dan mencari komisi sebesar-besarnya.

Sampai besok lagi....

No comments:

Post a Comment