Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Saturday, October 8, 2016

Penilaian Asuransi

BAGAIMANA MENILAI PERUSAHAAN ASURANSI? Pertanyaan itu terus berkembang, dan belakangan ini ramai dengan penganugerahan Award untuk Perusahaan Asuransi Terbaik oleh berbagai media. Terakhir oleh Warta Ekonomi, yang memberi 3 buah 'Terbaik' kepada 3 perusahaan asuransi yang besarnya kurang lebih setara.

Bagaimana penilaian dilakukan? Pertama-tama dan paling mudah mereka menganalisa laporan keuangan yang dikeluarkan. Dasarnya adalah laporan keuangan tahun 2015, yang dipublikasikan di tahun 2016. Kedua, dilakukan wawancara mengikuti suatu metode riset marketing tertentu. Karena yang dipakai adalah riset marketing, maka yang diperoleh juga dalam parameter marketing, seperti sejauh mana suatu merek dikenal, dihargai dan dibeli.

Pengetahuan tentang metodologi penelitian ini penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan "Terbaik" dalam pelaporannya. Dengan melihat kepada laporan keuangan, maka hasil penilaian menunjukkan kekuatan dan kinerja finansial Perusahaan -- suatu parameter yang penting jika kita bermaksud untuk berinvestasi pada Perusahaan Asuransi tersebut.

Riset marketing yang dilakukan menunjukkan seberapa kuat pemasaran dilakukan. Untuk perusahaan yang sudah lama dan mempunyai jumlah Agen sangat banyak, tentunya ada keterkenalan yang besar. Penentu dalam pemasaran juga menyangkut bagaimana tanggapan terhadap perusahaan; apakah dikenal baik, memberi pelayanan baik, dan kemudahan dalam klaim. Sekali lagi, kita harus melihat ini dari sudut pandang pemasaran.

Apakah kita memutuskan membuat polis Asuransi karena tingkat keuntungan perusahaan dan seberapa besar penetrasi pemasaran sudah dicapai oleh Perusahaan? Maka perhatikanlah baik-baik hasil penilaiannya.

Sekarang, apa yang TIDAK muncul di dalam cara penilaian demikian?

Kita perlu melihat bagaimana penilaian dilakukan oleh badan rating internasional, seperti AM Best yang diakui sebagai badan rating asuransi dunia. Bagaimana metodologi penilaian dilakukan?


Pertama-tama, kita perlu memahami apa tujuan dari penilaian perusahaan asuransi. Tujuan utamanya bukan memberi informasi untuk memilih perusahaan asuransi mana yang baik sebagai tempat berinvestasi. Juga bukan menilai perusahaan asuransi mana yang paling berhasil menjalankan program pemasaran.

Tujuan utama dari penilaian perusahaan asuransi adalah memahami kemampuan paling mendasar perusahan Asuransi: mengambil alih RISIKO dari Tertanggung. Dalam sudut pandang ini, perusahaan Asuransi seperti BERHUTANG kepada Penerima Manfaat -- terutama pada asuransi jiwa. Dalam pemahaman ini kita bisa mengerti mengapa premi pada Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life) mempunyai premi jauh lebih rendah daripada Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life). Semakin pendek jangka waktu, semakin rendah biayanya. Semakin panjang, semakin tinggi kepastian Perusahaan harus membayar Uang Pertanggungan -- semakin besar biaya asuransinya.

Soal hutang dari Perusahaan Asuransi ini menjadi pokok yang bersifat senior -- artinya lebih utama daripada keputusan keuangan lain di Perusahaan Asuransi. Penilaian keuangan perlu melihat kemampuan jangka panjang Perusahaan memenuhi tuntutan klaim dari setiap polis Asuransi dan kewajiban kontrak semacam Nilai Tunai. Demikianlah kita mengukur kekuatan Perusahaan melalui analisa terhadap neraca, pendapatan rugi laba, kinerja investasi, serta profil bisnis lainnya.

Di sini kita melihat mengapa parameter solvensi atau Risk Based Capital menjadi penting (soal ini sudah dibahas sebelumnya di sini) -- karena itu adalah ukuran, kalau semua orang yang bikin polis terus melakukan klaim, Perusahaan masih mempunyai dana untuk diserahkan, sekalipun mungkin dana tersebut masih berupa property, yang perlu dicairkan terlebih dahulu. Parameter penting lain adalah likuiditas dana Perusahaan.

Faktor utama dari Asuransi, terutama Asuransi Jiwa adalah kemampuan untuk menanggung dalam waktu yang panjang, minimal 5 tahun, tak jarang sampai 10 tahun. Aktuaria diberi mandat oleh UU untuk memastikan kemampuan itu -- namun hal ini jarang diungkapkan atau dijadikan parameter dalam penilaian. Dengan kondisi ekonomi seperti saat ini, kemampuan perusahaan menanggung menjadi lebih kecil.

Dalam segi ini, Asuransi Unit Link memberikan keleluasaan bagi Perusahaan, karena dalam produk ini risiko investasi ditanggung oleh Nasabah. Sementara Perusahaan dapat terus mengambil biaya asuransi dengan mencairkan unit, jika terjadi penurunan nilai investasi secara menyeluruh, kegagalan investasi ditanggung oleh Nasabah, bahkan sampai ditutupnya polis.

Suatu perusahaan Asuransi Jiwa yang benar-benar kuat adalah perusahaan yang mampu menangani Manajemen Risiko dengan ketat, sehingga mampu terus menjamin suatu Nilai Tunai (Cash Value) apapun kondisi ekonomi -- kita perlu menyadari bahwa penjaminan Nilai Tunai tidak ada pada produk Asuransi Unit Link, melainkan ada di Asuransi Seumur Hidup. Tentunya, peningkatan risiko ini disertai oleh peningkatan biaya asuransi -- direfleksikan oleh peningkatan premi.

Kondisi Perusahaan juga dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi baik di Indonesia, secara regional, bahkan secara global. Pergerakan suku bunga, cadangan devisa, tingkat inflasi, pergerakan dana antar aset di pasar modal, serta perubahan nilai efek seperti saham (dilihat dari IHSG), juga berperan dalam penilaian terhadap Perusahaan. Kalau semua dalam keadaan positif dan bertumbuh, semua senang. Bagaimana jika kondisi makro ekonomi memburuk? Apakah Perusahaan masih tetap mampu menjamin janjinya sesuai Polis?

Empat hal menjadi tolok ukur. Pertama adalah kecukupan dana cadangan (Reserve Adequacy), dengan melihat bagaimana kehilangan dana cadangan terjadi sewaktu ada klaim, juga untuk membiayai operasional usaha. Kedua adalah penetapan harga (Pricing Expectations), di mana ada tekanan persaingan di satu sisi dan ada beban banyaknya bencana dan terjadinya musibah pada Nasabah karena kondisi kehidupan. Berapakah tingkat harga asuransi yang tepat? Ketiga adalah rsiko kematian (Mortality Risk) yang terus menurun, harapan hidup orang semakin lama semakin panjang. Keempat adalah ekspektasi risiko kesehatan (Morbidity Risk), di mana tren menunjukkan lebih mudah orang kehilangan kesehatannya karena perngaruh lingkungan hidup.

Apakah penilaian-penilaian ini dilakukan dalam analisa yang dikerjakan oleh media? Melihat detail dari cara penilaian, mungkin belum sampai sejauh itu. Karena, selain harus mampu mengukur pencapaian Perusahaan Asurasi, analis juga harus memiliki pengetahuan tentang berapakah nilai yang ideal, disesuaikan dengan kondisi saat ini.


Mudah-mudahan kelak di Indonesia juga terselenggara analisa terhadap Perusahaan Asuransi yang lebih mendalam dan memberikan gambaran tentang kekuatan menanggung risiko yang lebih dalam untuk skenario berdasarkan realita yang ada.

Sementara itu, selamat bagi para Pemenang!

No comments:

Post a Comment