Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Monday, October 3, 2016

Investasi Di Unit Link

TIDAK PADA TEMPATNYA MENJUAL INVESTASI LEWAT PRODUK ASURANSI JIWA, dan hal ini telah cukup lama dan cukup sering diulang-ulang di dalam Catatan ini. Dari kalangan asuransi jiwa dan Nasabah, ada sambutan yang positif dan perlahan-lahan semakin dipahami bahwa ada fungsi yang berbeda dalam setiap produk keuangan. Sesuatu yang seharusnya tidak dicampur-adukkan. Mau berinvestasi? Pakai produk investasi. Mau mendapatkan kepastian dari suatu nilai ekonomi? Pakai produk Asuransi.

Namun, kita tidak boleh mengabaikan investasi, terutama pada produk Asuransi Unit Link. Mengatakan bahwa kita tidak menjual investasi, tidak berarti investasi itu tidak penting bagi asuransi unit link. Sebaliknya!

Jika kita menghendaki asuransi tanpa investasi, seharusnya ambil saja Asuransi Jiwa Berjangka (alias term life insurance). Atau kalau kita tidak ingin terus menerus membayar premi sepanjang kontrak, kita bisa memakai Asuransi Jiwa Seumur Hidup. Dengan begitu, kita membayar sendiri premi asuransinya.

Masalahnya, dengan penurunan nilai uang, kita membutuhkan Manfaat Asuransi yang lebih besar. Butuh Uang Pertanggungan lebih besar. Butuh Asuransi Kesehatan lebih besar. Butuh Asuransi Penyakit Kritis lebih besar. Untuk Asuransi yang lebih besar, perlu bayar premi yang lebih besar.

Asuransi Unit Link menjadi istimewa karena ada investasi untuk leverage, mendongkrak premi yang dibayarkan. Investasi bukan sebagai harta yang nanti ditarik uangnya, melainkan memastikan kecukupan premi sampai akhir masa kontrak, sekian puluh tahun lagi, menutupi kebutuhan biaya asuransi yang besar.

Jadi, kalau Asuransi Unit Link diambil dengan subdana Pasar Uang yang tidak berarti peningkatan investasinya, tujuan dan kelebihan dari Asuransi Unit Link jadi menghilang. Artinya, orang harus bayar sendiri beban biaya asuransi, yang membesar dari waktu ke waktu. Pembayaran berjangka panjang mempunyai risiko gagal bayar, yang berakibat terhentinya pertanggungan Asuransi.

Dengan demikian, jangan anggap enteng investasi dan pengelolaan investasi dalam Asuransi Unit Link, di mana risiko investasi ditanggung oleh Nasabah. Apakah kita bisa lihat situasinya? Dalam Asuransi Unit Link, premi dibukukan sebagai milik Perusahaan Asuransi, dengan pencatatan unit Nasabah bisa dicairkan secara teratur -- dalam tingkat pengembalian investasi berapapun juga -- dan pengelolaan investasi sepenuhnya di tangan perusahaan, tapi jika gagal, akibatnya ditanggung oleh Nasabah.

Beberapa Perusahaan Asuransi memberikan jaminan No Lapsed Guarantee -- itu adalah suatu kondisi, jika Nasabah selalu membayar Premi dan tidak pernah melakukan penarikan dana, maka bila terjadi kegagalan investasi selagi unit terus dicairkan untuk bayar biaya asuransi, sehingga akhirnya jumlah unit menjadi NOL, dijamin polis tidak langsung terhenti (lapsed). Tentunya, dalam keadaan itu Nasabah harus terus membayar premi kembali untuk menutupi biaya terhutang dan menambahkan unit untuk biaya berikutnya.

Dalam prakteknya, jika terjadi unit habis ditarik, ada dua keadaan. Yang pertama, unit habis selagi masih dalam Masa Pembayaran Premi. Ketika jatuh waktu pembayaran premi berikutnya, Perusahaan akan mengambil investasi yang masuk segera untuk melunasi hutang biaya asuransi. Tapi, dengan begitu jumlah unit yang tersedia jadi makin kecil, dan ada kemungkinan unitnya kembali habis, terus tunggu pembayaran Premi berikutnya. Dengan berjalannya waktu, biaya asuransi mungkin membesar dan premi yang masuk terus habis bayar hutang sampai akhir Masa Pembayaran Premi.

Sampai di sini, jika mau berlanjut, Nasabah harus memperpanjang Masa Pembayaran Premi, dan berharap ada satu masa di mana terjadi peningkatan investasi yang signifikan sehingga bisa terkumpul cukup dana. Bagi Nasabah kondisi ini akan terasa sangat memberatkan karena sebenarnya ia harus membayar dua hal: biaya asuransi DAN kerugian investasi yang terealisasi setiap kali pencairan unit dilakukan.

No Lapsed Guarantee sama sekali bukan jaminan bahwa polis akan terus bertahan. Begitu Masa Pembayaran Premi selesai dan Nasabah tidak memperpanjang, kondisi habisnya unit tentu akan mengakhiri Polis.

Yang kedua. Jika kehabisan unit terjadi setelah Masa Pembayaran Premi selesai, berakhirnya Polis dapat terjadi lebih cepat.

TIDAK ADA YANG DAPAT MENGGANTIKAN INVESTASI YANG BAIK dalam Manajemen Investasi. Tidak ada yang lebih baik dari menaruh cukup dana top up SEJAK TAHUN PERTAMA investasi dan pengelolaan investasi yang baik. Jika dana yang ditaruh cukup besar sejak awal, dan investasi dilakukan dengan benar -- Nasabah tdak perlu jaminan tidak lapsed. Pengelolaan yang baik itu sendiri telah menjadi jaminan.

Apa strategi yang baik yang bisa dilakukan? Ada tiga hal.

Yang pertama, karena ini adalah asuransi, pastikan bahwa tidak ada rencana menarik dana dari polis sampai minimal 5 tahun pertama. Lebh baik, tidak usah ditarik sama sekali. Nikmati Asuransi Kesehatan sepanjang kontrak, dan di akhir Kontrak tersedia UP yang besar sebagai Warisan -- itu jauh lebih bernilai dibandingkan hasil investasi dari premi. Itu sebabnya jangan sampai Polis terhenti.

Yang kedua, jangan membuat strategi menambahkan Top Up Tidak Terjadwal (Unscheduled Top Up) hanya untuk mengakali ilustrasi -- ditambah di tahun pertama dan prakteknya diambil di tahun ketiga. Mengakali program ilustrasi tidak bisa mengakali realita di mana unit akan dicairkan untuk bayar biaya asuransi. Kalau tidak cukup, ya terimalah polis terhenti, yang merupakan kerugian bagi Nasabah.

Yang ketiga, bila sanggup, bayarlah premi dari Polis secara tahunan. Dengan demikian, Nasabah bisa menambahkan top up tidak terjadwal secara bulanan untuk membangun investasi menurut strategi Dollar Cost Averaging. Lakukan ini di masa-masa unit habis karena kalah investasi.

Terakhir, seperti pada semua manajemen investasi lainnya, ketahuilah siapa yang mengelola investasi Asuransi Unit Link dan pahamilah bagaimana investasi itu dikelola. Kenalilah siapa manajernya. Pahamilah fitur apa yang tersedia untuk mengelola investasi itu. Apakah ada fasilitas switching? Bagaimana melakukannya? Berapa lama prosesnya? Apa yang harus dilakukan?

Asuransi Unit Link itu harus dikelola secara aktif, atau pilihannya dikelola secara otomatis dengan Automatic Risk Management System. Atau Agen yang baik, berperan memonitor dan memberitahu apa yang harus dilakukan.... (saya sih lebih suka yang otomatis saja. Agen juga manusia, lebih banyak gak telitinya).


Jangan anggap enteng investasi, jangan hanya berpatokan pada ilustrasi. Lihat berapa pengembalian aktual dari rata-rata hasil investasi dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, sebagai patokan untuk memperkirakan hasil investasi 5 tahun berikutnya.

Selamat berasuransi dan berinvestasi....

No comments:

Post a Comment