Consultation

Donny A. Wiguna CFP, QWP, AEPP, QFE adalah QUALIFIED FINANCIAL EDUCATOR, dari FPSB sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melayani konsultasi dan bantuan penjelasan serta pelatihan Asuransi, Investasi, Dana Pensiun, dan Estate Planning. Berpengalaman mengajar dalam keuangan sejak 2007.

Hubungi Donny A. Wiguna dengan SMS atau Whatsapp di 0818-222-634
Area Bandung dan Jakarta serta sekitarnya.

Pencarian

Sunday, July 31, 2016

Tabungan, Investasi, dan Asuransi

DALAM PERENCANAAN KEKAYAAN, ADA TABUNGAN, INVESTASI, DAN ASURANSI, yang mempunyai maksud dan tujuan berbeda. Sangat disayangkan, banyak orang yang tidak mengerti prinsip-prinsip ini. Ijinkan saya untuk menuliskannya di sini....

Friday, July 29, 2016

Wealth Planning

SEMUANYA TENTANG KEKAYAAN ADALAH PERSEPSI, dan asalnya seringkali dari apa yang orang percaya, bukan apa yang orang pahami. Karena pengamatan manusia sangat terbatas dalam waktu, maka apapun yang berubah dalam jangka waktu singkat terasa hebat, besar.

Thursday, July 28, 2016

Asuransi Terbaik menurut Majalah...

ASURANSI JIWA ADALAH BAGIAN DARI RENCANA NASABAH, dan sepenuhnya merupakan kepentingan Nasabah. Karena merupakan rencana Nasabah, maka pertimbangan dimulai dari apa yang dibutuhkan, bukan apa yang ditawarkan.

Selama bertahun-tahun, masyarakat terbiasa dengan pemberitaan dari majalah tertentu mengenai "20 Asuransi Terbaik" -- majalah itu diburu para agen dari perusahaan-perusahaan yang disebut 'terbaik' untuk ditunjukkan pada calon Nasabah. Wow, kenapa tidak berasuransi di perusahaan terbaik versi majalah itu?

Wednesday, July 27, 2016

Tahap Kehidupan

ADA EMPAT TAHAP DALAM KEHIDUPAN MANUSIA yang berbeda secara finansial. Produk asuransi jiwa memberikan manfaat dengan fokus yang berbeda di setiap tahap. Yang perlu diingat adalah, manusia mempunyai nilai yang tidak terbatas (beda dari objek asuransi lain). Dalam peristiwa musibah, ganti rugi atau indemnity tidak pernah mampu menutupi seluruh kehilangan yang terjadi. Premi menjadi batas bagi indemnity yang tersedia.

Tuesday, July 26, 2016

5 A Untuk Jadi Profesional.

BAGAIMANA CARANYA JUAL ASURANSI JIWA YANG SESUAI KEBUTUHAN? "Haduuuhhh.... repot ya, harus belajar banyak, hitungannya susaaahhhh....." begitu kata agen. Sebetulnya nggak sesulit itu, bisa pakai aplikasi ms Excel kok. Lagipula, kalau sudah bisa segala macam teori berhitung perecanaan keuangan, apakah lantas bisa langsung jual asuransi jiwa yang sesuai kebutuhan?

Nggak juga. Sama sekali tidak pasti bisa. Jadi, apa dong?

Monday, July 25, 2016

Anti Asuransi

ANTI ASURANSI MUNGKIN HANYA ADA DI INDONESIA, namun sungguh ada, sungguh terjadi. Saya telah mengalaminya juga, ketika seorang Bapak mengangkat tangan dan menolak mendengar apapun tentang asuransi jiwa. Dan itu dimulai dari sebuah pertanyaan "Apakah kita butuh asuransi?" yang dijawab, "belum tentu."

Sunday, July 24, 2016

Rider Pembebasan Premi

DALAM BERASURANSI, ADA RISIKO NASABAH TIDAK BISA TERUS MENERUS MEMBAYAR PREMI, karena berbagai alasan. Mungkin terjadi kecelakaan, sehingga tertanggung mengalami cacat total tetap. Mungkin tertanggung sakit keras, tidak lagi bisa bekerja.

Anda Tidak Mau Beli Polis Dari Saya

ANDA TIDAK MAU MEMBELI POLIS ASURANSI DARI SAYA, dan itulah kenyataannya. Fakta bahwa Donny A. Wiguna sudah mempunyai gelar profesi CFP, QWP, AEPP, QFE, itu tidak penting. Kenyataan bahwa Donny A. Wiguna sudah mengajar banyak agen asuransi sejak 2007, sudah mulai mengajar di kampus untuk program CFP, juga mengajar kuliah Manajemen Asuransi di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi -- itu tidak berpengaruh.

Saturday, July 23, 2016

Pikun Di Usia Tua

ALKISAH HIDUPLAH SEORANG AYAH DENGAN ANAKNYA, berdua saja karena sang istri sudah meninggal dunia. Sang ayah bekerja keras sebagai orang tua tunggal, berusaha membesarkan anaknya. Mereka melalui pergumulan, perjuangan. Tidak jarang sang anak terlalu nakal, bahkan pernah mencuri, yang membuat ayah sangat marah. Tetapi, ia tetap mencintai anaknya.

Thursday, July 21, 2016

Fiduciary Agent

AGEN FIDUSIA adalah istilah bagi Agen yang sungguh-sungguh bisa dipercaya oleh kliennya. Fiduciary Agent adalah seseorang yang dituntut untuk bertindak bagi kepentingan pihak lain (klien) dengan kewajiban untuk berniat baik, bisa dipercaya, bisa jaga rahasia, memeihara secara masuk akal dan rajin, loyal, mengungkapkan semua, mencatat dengan teliti, serta jujur. Kewajiban ini menjadi beban fiduciary agent untuk bertindak memenuhi kepentingan dari prinsipal, atau klien.

Wednesday, July 20, 2016

Kontrak Uberrimae Fidei

POLIS ASURANSI IDEAL ADALAH KONTRAK UBERRIMAE FIDEI, artinya niat paling baik (bahasa Inggrisnya: Utmost Good Faith). Dalam kontrak uberrimae fidei, ada standar paling tinggi atas niat baik dari seseorang atau sesuatu diasuransikan. Dalam perjanjian asuransi, penanggung berjanji untuk memberi pertanggungan atas terjadinya risiko pada diri tertanggung.

Tuesday, July 19, 2016

Asuransi Kesehatan Sosial atau Full Service yang Anda Mau?

MASIH TENTANG ASURANSI KESEHATAN, yang ingin semurah BPJS juga ingin sebaik layanan asuransi swasta. Ada dua hal yang berbeda di sini, dan perlu dipahami.... Bahwa BPJS Kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) berdasarkan Undang Undang.

Monday, July 18, 2016

Rencana Pembiayaan Sekolah

RENCANA PEMBIAYAAN SEKOLAH sangat tepat untuk dilakukan pada bulan Juli ini, karena kelak dana diperlukan di sekitar bulan Agustus. Jadi siklusnya bisa dihitung setahun demi setahun. Tentunya, asumsi pertama adalah masih ada jangka waktu yang cukup lama, di atas 10 tahun untuk mempersiapkan dana untuk bayar sekolah.

Sunday, July 17, 2016

Rencanakan Pendidikan Anak

BAGI PARA AYAH BUNDA YANG MENCINTAI ANAKNYA, perkenankanlah saya menulis tentang rencana kehidupan anak-anak kita. Karena saya juga mempunyai dua orang anak, putra putri, satu di SMA dan satu lagi di SMP, saya ingin berbagi tentang pendidikan mereka.

Prakiraan Investasi

"PAK, JADI BAGAIMANA INVESTASI TAHUN INI?" begitulah pertanyaannya. Setelah bahas agak panjang tentang riwayat investasi, segala hal yang lalu, maka pertanyaan besarnya adalah bagaimana di masa depan. Bagaimana hasil investasi?

Saturday, July 16, 2016

Riwayat Investasi

ASURANSI UNIT LINK ADALAH TABUNGAN YANG MELEBIHI BANK kata Agen-Agen, dan sekarang banyak yang kecewa dengan hasil dari investasi di asuransi unit link. Mau tanya dong, kenapa bisa begitu? Agennya mengarang kah?

Asuransi Unit Linked

ASURANSI UNIT LINKED adalah produk asuransi jiwa terkait investasi yang diatur oleh Keputusan Bapepam-LK (sekarang OJK) yang bisa dilihat di sini: <http://www.ojk.go.id/…/Keputusan%20Ketua%20Bapepam-LK%20KEP…>
Produk unit link saat ini menjadi yang paling banyak dijual oleh agen asuransi jiwa, dan sampai sekarang masih terlihat ada yang membuat keluhan panjang lebar -- itu kekesalan tingkat puncak ubun-ubun. Bagaimana tidak kesal?

Thursday, July 14, 2016

Asuransi Penyakit Kritis

ASURANSI PENYAKIT KRITIS MUNGKIN merupakan rider atau manfaat tambahan yang paling banyak di salah-artikan. Salah paham karena konteksnya adalah dalam kondisi sakit -- jadi dianggap sama saja dengan asuransi atas biaya rumah sakit.

Wednesday, July 13, 2016

Asuransi Kesehatan

ASURANSI KESEHATAN ADALAH ASURANSI DENGAN TINGKAT KLAIM PALING BANYAK, juga paling rumit karena menyangkut ilmu medis, mengenai apa yang bisa dipenuhi klaim dan tidak. Secara umum, masyarakat mengakui bahwa kebutuhan akan penanggungan biaya kesehatan itu penting.
Tapi biasanya juga, masyarakat tidak mau membayar preminya.... sampai tiba pada situasi di mana tubuh sakit dan tuntutan untuk biaya perawatan ada di depan mata. Kalau cukup "beruntung" tidak pernah secara formal berobat ke dokter (karena punya teman dokter yang selalu bisa ditanyai secara informal) sehingga tidak ada rekam medis, begitu tahu sakit langsung saja cari asuransi kesehatan!
Tidak heran, tingkat klaim menjadi ekstra tinggi karena sebagian yang menjadi peserta asuransi adalah orang-orang yang memang sudah sakit. Alhasil, premi untuk asuransi kesehatan di Indonesia relatif lebih tinggi daripada di negara-negara lain. Di antara berbagai biaya asuransi yang harus dibayar secara reguler, mungkin premi asuransi kesehatan adalah yang paling tinggi.
Mana yang lebih mahal, perempuan atau laki-laki? Secara statistik, laki-laki berusia lebih pendek daripada perempuan, maka premi mortalita (meninggal dunia) laki-laki lebih tinggi. Namun, juga secara statistik, perempuan lebih rentan sakit daripada laki-laki, maka premi morbidita (sakit) perempuan lebih tinggi.
Ok, apa saja yang ditanggung oleh asuransi kesehatan?
Pada prinsipnya, ada tiga macam kerugian ketika terjadi penyakit yang tidak terduga, tidak dapat ditolak, dan kalau sudah ditagih tidak bisa ditawar ini.
Yang pertama adalah kerugian karena mengeluarkan biaya pengobatan. Ada dua macam: pengobatan rawat jalan (outpatient) dan pengobatan rawat inap (inpatient). Dulu asuransi kesehatan mengcover keduanya, tapi premi jadi tinggi. Juga butuh biaya proses klaim yang lebih tinggi untuk rawat jalan yang cenderung lebih sering dilakukan.
Untuk premi yang lebih terjangkau, kini rawat jalan tidak lagi ditanggung -- toh orang tidak jadi bangkrut karena rawat jalan. Maka penggantian hanya untuk pengobatan rawat inap yang kerap kali amat tinggi dan bikin miskin keluarga pasien. Ini adalah kerugian yang pasti dan terbatas pada kuitansi tagihan rumah sakit.
Yang kedua adalah kerugian karena kehilangan produktivitas gara-gara sakit, ditandai dengan masuk Rumah Sakit. Harusnya dagang, sehari bisa untung sekian.... sekarang masuk RS. Hilanglah keuntungan itu. Dengan asuransi kesehatan berjenis penggantian tunai, maka ada ganti sejumlah nilai pada polis per hari tidak masuk RS.
Penggantian ini sifatnya tidak terukur, intangible. Maka, orang bisa membuat berbagai polis di berbagai perusahaan asuransi kesehatan. Ketika ia sakit, klaim bisa dilakukan pada semua perusahaan -- karena produktivitas tidak ada batasnya. Penggantian hanya dibatasi oleh premi yang dibayar, ini disebut sebagai limited indemnity.
Yang ketiga, ketika orang mengalami penyakit yang amat parah, ia kehilangan seluruh produktivitasnya. Jenis asuransi ini dimulai tahun 1983 di Afrika Selatan, oleh Dr. Marius Barnard, pertama kali disebut Dread Disease Insurance. Asuransi ini menggantikan produktivitas yang hilang karena sakit -- serupa dengan UP Jiwa jika meninggal, tapi dalam situasi ini belum meninggal dunia.
Kalau sakit sampai produktivitas hilang (misalnya, kena stroke sehingga lumpuh total) pada dasarnya ada dua tujuan penggantian: untuk tujuan menggantikan nilai ekonomi yang hilang, dan untuk tujuan membiayai pengobatan di luar rumah sakit serta membiayai perubahan gaya hidup yang terjadi.
Makanya jangan heran kalau untuk klaim penyakit kritis, klaim baru bisa dilakukan saat kondisi tertanggung benar-benar parah, lumpuh, kanker stadium lanjut.... pokoknya cukup mengerikan. Maka disebut dread disease, artinya penyakit yang menakutkan, di mana penyakit mengubah kehidupan tertanggung sebagai pasien.
Dari tipe satu sampai tiga, masing-masing merupakan produk berbeda, rider berbeda. Hanya di Indonesia sering agen bingung dan menjual semuanya "untuk biaya rumah sakit". Bingung kan?
Juga muncul omongan "wah saya untung ikut, ini dapat duit ekstra karena rawat inap lima hari itu, sudah dibayari RS nya, dapat duit pula."
Begitu juga yang jualan, biasanya telemarketing, ngomong "ini asuransi kesehatan istiimewa Pak, nggak usah kuitansi asli, bisa double klaim...." -- lha, itu kan perjanjian asuransi kesehatan yang berbeda, kok dibandingkan?
Terakhir, yang namanya sakit itu ingin sembuh. Kalau belum sembuh, ingin senyaman-nyamannya. Di Indonesia, pertimbangan "nyaman" bukan hanya untuk pasien, tapi juga keluarga pasien. Sudah biasa kan, kalau masuk RS lantas keluarga juga menemani?
Maka, bisa kah membayangkan kalau masuk RS di bangsal di mana keluarga menunggu tanpa bisa ikut tidur, hanya duduk saja di satu kursi lipat itu? Kalau masuk RS, apakah siap untuk masuk kelas terendah?
Jangan salah: banyak rakyat Indonesia yang apabolehbuat bersedia. Tapi bagi banyak orang lain, kenyamanan penting, dan lebih penting lagi cepat sembuh tanpa komplikasi dan panjang umur!
Asuransi kesehatan, terutama soal rawat inap, berkaitan langsung dengan kompetensi pelayanan medis. Dicarilah rumah sakit yang lebih besar, alat lebih canggih, dokter lebih ahli. Malangnya, semua yang paling bagus ini setiap tahun naik harganya -- RS baru dengan alat baru, langsung mengenakan biaya kamar yang jauh lebih tinggi.
Kemarin anak saya kena DB kan, jadi masuk RS (tahun 2016) di kota Bandung. Untuk kelas I yang sekamar berisi 2 orang, kamarnya saja per hari sekitar 650 ribu. Yang sekamar sendiri, paling murah sekitar 950 ribu. Ini di rumah sakit yang sudah bersertifikat pelayanan medis dari Amerika.... Berapa total biaya perawatan selama 3 hari? Habis hampir 7 juta Rupiah. Jadi rata-rata total per hari 2,33 juta. Hanya DB lho.
Berapa total biaya per hari RS di luar negeri, misalnya di Australia? Dari <http://www.statista.com/…/cost-of-hospital-stay-per-day-by…/> biayanya $1.308. Jadi kalau dirawat 10 hari saja, sudah $13.080... Ini hanya rata-rata, belum bahas tentang perawatan khusus dan serius untuk penyakit yang lebih berat.
Juga, harus hitung bahwa biaya kesehatan naik terus dari waktu ke waktu, dengan tingkat inflasi yang lebih tinggi dibandingkan inflasi inti. Kalau ambil asuransi kesehatan hari ini, bukan untuk masuk RS besok kan?
Ada masa tunggu, paling tidak 30 hari untuk penyakit menular. Untuk penyakit yang tidak menular, kebanyakan asuransi kesehatan mengenakan masa tunggu 12 bulan. Untuk penyakit yang sudah diderita, kebanyakan asuransi kesehatan tidak menanggung lagi sama sekali. Jadi kalau sudah sakit tapi belum punya asuransi..... ya siap-siap saja tanggung sendiri semua biayanya.
Isu yang terpenting bukan soal cara bayarnya, melainkan BERAPA yang harus dibayar. Walau pakai kartu, kalau asuransi hanya bayar 30% dari tagihan, bagaimanapun cara bayarnya, ya tetap saja berat..... pernah terpikir bagaimana jika suatu hari masuk RS dan tagihannya senilai Rp 300 juta? $23.076 ?
Usahakan hidup yang baik, dan tetaplah sehat ya.....

Monday, July 11, 2016

Strategi Investasi

STRATEGI INVESTASI pada dasarnya adalah suatu skema untuk menaruh dana dengan cara tertentu di aset tertentu. Strategi investasi adalah solusi atas "persiapan pensiun" dan "pendidikan anak" serta berbagai kebutuhan di masa depan lainnya. Hari ini banyak agen asuransi unit link menawarkan produknya sebagai "tabungan" tapi memakai dana saham....tanpa strategi investasi.
Sebelum berangkat liburan, boleh ya, mengulas ini sedikit?
Pertama-tama, sekali lagi: asuransi unit link bukan sarana yang paling tepat untuk melakukan investasi saja. Keunggulan dari asuransi unit link adalah adanya ASURANSI JIWA, dan investasi lebih bertujuan untuk meningkatkan atau mendongkrak (leveraging) dari premi, sehingga bisa memberi manfaat asuransi jiwa yang lebih besar, atau lebih lama.
Untuk sisi asuransinya, manfaat adalah bagian dari perjanjian yang dijamin. Jadi ini bukan suatu variabel. Penilaian asuransi harus lihat dari biaya dan layanan yang diberikan, kemudahan klaim, bahkan juga kemudahan untuk mengeluh atas layanan yang diberikan.... tentunya tidak semua keluhan harus ditanggapi, semuanya kembali ke polis.
Untuk sisi investasinya, ada ketidakpastian. Namun, juga ada sejarah kinerja dari manajer investasi. Pokok pertama dari strategi investasi adalah mengetahui siapa yang mengepalai pelaksanaan investasi, di perusahaan asuransi jiwa. Investasi berbeda-beda hasilnya -- ada manajer investasi yang konservatif, ada yang agresif. Ada yang punya sistem kuat. Ada yang hanya kuat intuisinya.
Bagaimana melihat sejarah kinerja dari manajer investasi? Kita bisa melihat apa yang disebut sebagai Fund Factsheet, yang juga dikeluarkan oleh perusahaan reksa dana. Variasi lain adalah data tentang Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari unit. Dibutuhkan sedikit pengetahuan untuk mengolah data, malah bisa mendapat lebih banyak informasi dari data tersebut.
Jadi, investasi harusnya dipilih berdasarkan kinerja manajemen investasi, berupa NAB berdasarkan apa yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa itu sendiri.
Pokok kedua adalah bagaimana nasabah bisa mengendalikan investasinya: berapa biayanya dan apa fasilitasnya? Di Indonesia, biaya untuk investasi terjadwal (top up terjadwal) pada sistem front-end biasanya sebesar 5%, sedang untuk investasi tidak terjadwal antara 3%-5%. Fasilitas pada umumnya adalah kebebasan untuk menambah (top up) dan menarik (withdraw) investasi, serta melakukan switching yaitu perpindahan antar dana.
Pada Generali iPlan, ada fasilitas ARMS - Automatic Risk Management System. Hanya ada di sini saja yang otomatis, lainnya bisa dilakukan secara manual. Pelayanan nasabah menjadi penting: jika administrasinya terlalu makan waktu, mungkin merusak strategi investasinya.
Dengan pertimbangan kedua pokok ini, mungkin ada bagusnya berinvestasi di asuransi jiwa. Lihat dari kinerja dan fasilitas yang disediakan! Lalu, bagaimana strategi berinvestasinya?
Pada asuransi unit link ada satu strategi yang dulu saya sebut sebagai strategi TWO TOWERS. Bagaimana itu?
Asuransi unit link pertama dihitung hanya sebagai sarana asuransi jiwa. Jadi hitunglah kebutuhan asuransi jiwa dan manfaat tambahan, dan buat investasi yang konservatif serta terdiversifikasi, misalnya 60% di saham dan 40% di pendapatan tetap. Buat cara pembayaran tahunan, misalnya berdasarkan penerimaan bonus kerja tahunan.
Bayangkan bahwa setiap pembayaran premi tahunan adalah suatu menara, atau tower. Di antara dua tiang, nasabah bisa berinvestasi lagi -- masuk ke investasi tidak terjadwal -- dengan seluruhnya, 100% masuk ke dana saham.
Karena untuk asuransi sudah dihitung akan mengambil unit dari premi tahunan, maka penambahan unit saham bisa dilihat sebagai investasi lainnya. Ini adalah unit yang diakumulasi untuk ditaruh dan diambil.
Hanya, karena ini adalah unit saham, maka yang disarankan adalah lakukan evaluasi hanya setelah lewat 3 tahun, dan dana bisa ditarik setelah lewat 5 tahun. Jangka waktu penting, karena bagian kedua dari two towers adalah cara menaruh dananya.
Dengan melihat bahwa pergerakan harga unit saham itu sangat naik turun, maka cara yang paling tepat adalah menaruh dana secara periodik setiap bulan. Saat NAB nya turun, bisa mendapat lebih banyak unit -- itulah yang mau dikumpulkan dengan investasi secara teratur. Secara text book, cara investasi ini disebut Dollar Cost Averaging (DCA).
Diringkas Two Towers adalah asuransi unit link yang bayar premi tahunan dengan subdana konservatif, lalu di antara dua pembayaran premi tahunan itu, lakukan investasi periodik pada subdana saham yang volatilitasnya tinggi.
Harus dimonitor? Tentu, paling tidak 6 bulan sekali perlu dilihat berapa jumlah unit saham serta nilainya. Agen asuransi yang baik bisa mendampingi nasabahnya untuk melakukan hal itu, jika dikehendaki.
Kalau ada ARMS, lebih baik lagi -- lihat seperti apa pergerakan harga saham, dan sesuaikan dengan parameter ARMS nya. Itu bisa disetel dengan bebas melalui website Generali kan.
Atau kalau bukan Generali, agen bisa memberi pesan kepada nasabah untuk melakukan switching unit saham nya, tanpa perlu mengganggu unit untuk asuransinya.
Dalam skema ini, investasi tunggal tidak disarankan. Eh, sebenarnya pada kondisi ekonomi begini, di manapun juga tidak disarankan investasi tunggal. Ini karena situasi di mana pertumbuhan ekonomi dunia rendah dan goncangan bisa sangat keras, naik bisa sangat tinggi dan turun bisa sangat rendah.
Selalu ada cara untuk mendapatkan hasil yang lebih baik 'kan?
Permisi dulu.... mau ngejar pesawat.... hehe

Principles for Sustainable Insurance

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA, mengembangkan suatu Prinsip Asuransi yang Berkelanjutan (PRINCIPLES for SUSTAINABLE INSURANCE) http://www.unepfi.org/psi/ -- ini adalah suatu inisiatif dari UNEP Finance Initiative (United Nations Environment Programme Finance Initiative).
Ini adalah gerakan global yang penting, dan diikuti oleh perusahaan yang juga bersifat global. Antara lain, Generali Group sudah mengikutinya sejak tahun 2014. Intinya adalah suatu kesadaran bahwa dunia berubah, dan ada tantangan baru dalam Environmental, Social, dan Governance (disingkat ESG).
Pemahaman tentang risiko bukan lagi sekedar atau sesederhana, "nanti bisa meninggal" -- selama berabad-abad, masyarakat modern sudah mengembangkan pola hidup dan sistem untuk memastikan bahwa manusia makin sehat, makin panjang umur, dan makin sejahtera. Kalau dibilang bisa meninggal ya sudah pasti. Tapi, bagaimana dengan faktor-faktornya?
Lingkungan - Environmental: kita tahu bahwa ada perubahan iklim. Saat ini ada badai menerjang Taiwan. Bahkan di pemukiman modern di Eropa Utara, banjir terjadi secara luar biasa. Kita butuh dunia yang lebih hijau, tapi umat manusia tetap menebang pohon sambil mengeluarkan asap polusi dari kendaraannya. Penyakit berjangkit.
Sementara itu, secara sosial terjadi perubahan global yang tidak terpikirkan sebelumnya. Terorisme terjadi. Kelompok-kelompok yang memperjuangkan keyakinan dan kepentingan, kini melintas batas melalui internet yang secara drastis mengubah dunia. Sementara kelompok baru bertumbuh, hubungan sosial yang tradisional justru terkikis. Relasi kekeluargaan merenggang. Relasi internet-peer menjadi makin intensif. Kalau dahulu orang mengalami musibah, ia bisa minta tolong keluarga besar. Sekarang, kepada siapa ia mau minta pertolongan?
Semua kondisi ini dihadapi secara berbeda oleh pemerintahan dan berbeda pula kebijakannya. Tantangan pengaturan yang baik (good governance) adalah korupsi, perilaku yang tidak etis, dan diskriminasi. Kekuasaan partai politik yang besar membawa praktek korupsi yang besar -- ini sukar untuk dihentikan. Usaha korup mengikis kepercayaan, dan merusak tatanan kerja. Kalau sudah tidak percaya, ya buat apa?
Praktek buruk ini menghinggapi semua sektor, juga dalam sektor asuransi. Tantangan ESG mengancam keberlanjutan dari manajemen risiko yang sehat melalui asuransi, membuat masa depan menjadi semakin tidak pasti.
Karena itu UNEP Finance Initiative mempunyai aspirasi untuk membangun fondasi di mana industri asuransi bertumbuh untuk masyarakat yang berkelanjutan. Masa depan yang diharapkan adalah kondisi di mana orang-orang diselaraskan dan diberi insentif untuk mengikut praktek-praktek demi keberlanjutan.
Prinsip pertama, "We will embed in our decision-making environmental, social and governance issues relevant to our insurance business." Kami akan memasukkan dalam pengambilan keputusan segala isu lingkungan, sosial, dan pengelolaan relevant pada usaha asuransi.
Prinsip kedua, "We will work together with our clients and business partners to raise awareness of environmental, social and governance issues, manage risk and develop solutions." Kami akan bekerja bersama para nasabah kami dan partner bisnis untuk meningkatkan kesadaran atas isu lingkungan, sosial dan pengelolaan, memanajemen risiko dan mengembangkan solusi.
Prinsip ketiga, "We will work together with governments, regulators and other key stakeholders to promote widespread action across society on environmental, social and governance issues." Kami akan bekerja sama dengan pemerintahan, regulator, dan stakeholder kunci lain untuk mempromosikan aksi yang meluas atas masyarakat pada isu lingkungan, sosial, dan pengelolaan.
Prinsip keempat, "We will demonstrate accountability and transparency in regularly disclosing publicly our progress in implementing the Principles." Kami akan menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam secara teratur mengungkapkan secara publik kemajuan kami dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip ini.
Okay? Jadi ini ditulis supaya Anda mengetahui ada yang seperti ini dari PBB. Banyak perusahaan besar yang sudah menyatakan mengikuti PSI.
Yang berikutnya adalah suatu gambaran, tantangan bagi para pelaku bisnis asuransi, termasuk di Indonesia untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan perilaku profesional. Soal kode etik, saya yakin di semua perusahaan asuransi ada satu, hanya mungkin jarang disebut, jarang dibahas.
Soal governance: gambaran di masa depan, menjadi sungguh-sungguh dalam memegang kode etik adalah suatu tanda yang membedakan satu agen dengan agen lainnya, antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Inisiatifnya sudah dari PBB, dan pasti akan meluas. Kalau Indonesia mau maju, harus berada dalam kerangka kerja yang serupa.
For sustainable insurance.

Kelayakan Asuransi

TIDAK SEMUA INVESTASI LAYAK DIAMBIL, JUGA TIDAK SEMUA ASURANSI BERHARGA DITERUSKAN. Dalam investasi, penentunya adalah perhitungan antara hasil yang diberikan dibandingkan dengan modal yang dipakai. Makanya ada yang disebut dengan Required Rate of Return (RRR).... ah, soal investasi itu dibahas lain kali ya.
Sekarang tentang Asuransi. Dalam Asuransi ada premi yang dibayarkan, ada manfaat yang diterima, dan ada hasil investasi jika memakai asuransi unit link.
Misalnya saja ya, Asuransi Seumur Hidup. Untuk seorang yang usianya 55 tahun, untuk Uang Pertanggungan 10 Milyar, preminya harus bayar 674 juta selama 5 tahun. Misalnya kita mengambil satu asumsi bahwa rata-rata inflasi adalah 6% per tahun, batas atas target BI.
Begini, pada saat ditahun pertama bayar, nilai uangnya 674 juta. Waktu di tahun kedua bayar, nilai uangnya sudah menurun 6% kan, jadi 674 juta dibagi (1+6%) = 635,85 juta. Di tahun ketiga sudah menurun lagi 6%, jadi 599,86 juta. Begitu turun terus, sehingga jika ditotal maka nilai uang yang dibayarkan adalah 3.009,48 juta.
Uang Pertanggungan 10 Milyar itu diberikan pada saat meninggal, misalnya di usia 75 tahun. Itu adalah 20 tahun lagi, bukan? Dengan memakai inflasi 6%, maka nilai saat ini dari 10 Milyar adalah 3.118,05 .....
Semua dihitung uang saat sekarang: Antara biaya 3.009,48 dengan manfaat 3.118,05, ada selisih positif 108,57 juta. Masih bagus....
Bagaimana jika usianya panjang, sehingga meninggal pada akhir kontrak, usia 99? Itu 44 tahun lagi, dan nilai uangnya menurun terus... sehingga nilai saat ini dari 10 Milyar adalah 770,09 juta, dan selisihnya menjadi negatif 2.239,39.
Selisihnya pas 0 jika jangka waktunya 20,6 tahun, dihitung pakai Excel nih.... Jika inflasi dipakai pada perkiraan 8%, sehingga penurunan nilainya lebih cepat, maka manfaatnya sampai pas selisih 0 adalah untuk periode 16,05 tahun.
Kalau kita memasukkan unsur investasi, maka ada suatu ketidakpastian -- karena, tidak ada kepastian hasil investasi. Jika investasinya rata-rata positif, maka masa pemanfaatan asuransinya bertambah panjang. Tetapi jika investasinya justru menurun merugi, justru pemanfaatan asuransi bertambah pendek!
Dalam asuransi unit link pembayaran premi bukan suatu kepastian, berbeda dari perhitungan untuk asuransi seumur hidup. Dalam unit link, orang berinvestasi untuk kemudian dicairkan unitnya membayar biaya asuransi. Kebutuhan pembayaran premi berbanding lurus dengan tingkat hasil investasi.
Semakin baik kinerja investasi, semakin pendek kebutuhan pembayaran premi asuransi unit link. Semakin buruk, semakin panjang. Adalah suatu anggapan yang keliru untuk memastikan bahwa "cukup bayar premi 10 tahun saja" -- padahal hasil investasinya tidak cukup untuk menanggung pembayaran biaya asuransi melalui pencairan unit.
Bagaimana jika nasabah mengambil unit, mencairkannya untuk kebutuhannya sendiri? Hal itu membuat masa pembayaran premi harus semakin panjang, atau akhirnya Nasabah sama sekali tidak lagi bisa menikmati UP. Tapi, kalau UP diabaikan, maka pembayaran biaya asuransi menjadi sia-sia.
Ada satu kesalahan anggapan "break even" dalam asuransi unit link. Yang pertama, orang harus berhitung bahwa nilai waktu dari uang semakin menurun -- jadi kalau dibayar selama 5 atau 10 tahun, itu bukan dihitung 5 atau 10 kali lipat.
Yang kedua, ilustrasi tidak menjamin bahwa pada tahun ke sekian hasil investasi adalah sekian. Kalau di atas kertas kelihatan di tahun ke 11 nilai investasi sudah lebih besar daripada total uang yang dibayarkan, belum tentu akan terjadi begitu.
Yang ketiga, sepanjang waktu ada pembayaran biaya asuransi, yaitu merupakan premi asuransi yang sesungguhnya. Ini hilang, hangus, diambil dengan cara mencairkan unit. Semakin banyak manfaat asuransi -- UP Dasar dan berbagai rider, semakin banyak unit dicairkan -- dan itu tidak akan pernah 'break even', kecuali jika terjadi musibah.
Kalau memang mau berinvestasi lebih baik di reksa dana saja. Tidak ada unit yang akan dicairkan.
Bicara investasi, maka harus disadari hukum "no risk no gain, then managing risk is managing gain". Tidak ada risiko, tidak ada hasil, maka mengelola risiko adalah mengelola hasil. Memanajemeni risiko adalah dengan cara memindah-mindahkan dana dari satu aset ke aset lainnya, mengikuti kondisi.
Dalam reksa dana, tidak ada aktivitas dari pihak nasabah untuk melakukan manajemen risiko, maka harus diperhitungkan benar berapa RRR untuk mengukur kelayakan reksa dana. Tetapi, sebenarnya perubahan aset bisa dilakukan.
Pada asuransi unit link, ada fasilitas switching, namun masalahnya tetap saja nasabah sukar untuk memanajemeni risikonya. Dengan kondisi di mana unit dicairkan secara periodik untuk biaya asuransi, tingkat risiko menjadi semakin tinggi, karena harus ada pengembalian hasil yang lebih tinggi pula. Fasilitas manajemen risiko pada unit link sangatlah membantu, tapi itu juga bukan suatu penjaminan.
Orang perlu memahami risiko keuangannya.
Yang paling repot dihitung adalah ketika biaya untuk berasuransi (biaya akuisisi) ditingkatkan menjadi amat tinggi, karena biaya tersebut terus dibagikan sebagai komisi kepada jejaring -- dibuat menjadi "pendapatan" bagi yang terlibat dalam pemasaran bertingkat.
Di sini pendapatan akan tergantung pada banyaknya orang yang terlibat dalam pemasaran dan banyaknya nasabah yang terjaring. Untuk yang bergabung di awal, kemungkinannya lebih besar dibanding yang bergabung belakangan. Tingkat risiko bagi yang ikut belakangan meningkat secara eksponensial.
Sebagai nasabah, atau konsultan asuransi bagi nasabah, baiknya berhitung tentang apa yang dikeluarkan dan apa yang bisa diterima dengan tingkat risiko yang bisa ditanggung.... jangan jadi PHP lah ya....
Selamat berlibur..... saya juga mau liburan ah. Nggak janji nulis lagi besok....

Saturday, July 9, 2016

Nilai Waktu Uang

BAGAIMANA HITUNG NILAI DI MASA DEPAN? Pertama-tama kita melihat bahwa ada suatu peningkatan dan penurunan yang tidak tetap dari kondisi ekonomi, terutama dari inflasi dan suku bunga. Dari perubahan itu, dibuatlah suatu rata-rata dari satu periode yang cukup panjang, misalnya 10 atau 15 tahun. Kita dapatkan inflasi inti rata-rata dalam 15 tahun terakhir ada sekitar 8% berdasarkan data dari BPS..
Rumus untuk menghitung nilai di masa depan adalah berdasarkan peningkatan tetap tiap tahun berdasarkan rata-rata itu. Jika variabel nilai awal adalah Pv (dari kata Present Value) dan laju atau rate perubahan r, maka perhitungannya adalah
Pv x (1+r) x (1+r) x (1+r) x (1+r) x (1+r) x (1+r) x ... x (1+r)
Dibikin pendek, jadi Pv * (1+r)^n ....ini meniru cara nulis di MS Excel. Sebetulnya ada fungsi di MS Excel, =FV(rate,periode,pmt,pv) bagi yang antusias untuk kerepotan ini. Saya mau bagikan cara gampangnya saja deh.
Ada yang namanya RUMUS 72. Ini adalah rumus pendekatan untuk menghitung perkiraan berapa lama sesuatu nilai akan jadi dua kali lipat. Pendekatan lho ya, jadi bukan angka persis presisi eksak..... ini ilmu sosial kan, bukan eksakta.
Caranya gampang, 72 dibagi berapa laju perubahan, itulah lama waktu (dalam tahun) nilai akan jadi dua kali lipat.
Berapa tadi rata-rata inflasi? 8% hasil pembulatan ya. Maka, 72 dibagi 8 sama dengan 9. Artinya setiap 9 tahun sekali, harga akan jadi dua kali lipat. Ini adalah harga besaran inflasi inti, yang hitung bahan-bahan pokok. Yang dihitung ya sepiring nasi dan sayur, begitu.... bukan hitung segala macam inflasi ya.
Jadi, kalau hari ini tahun 2016, sepiring nasi dan sayur plus minum, katakanlah misalnya 10.000 (ini menu warteg murmer lho). Yang makannya anak muda umur 17 tahun, seperti anak sma yang hobi makan di warteg sesuai kantongnya.
Maka 9 tahun lagi, tahun 2025, harganya warteg itu 20.000. Lalu 9 tahun kemudian tahun 2034, harganya 40.000. Lalu 9 tahun kemudian tahun 2043, harganya 80.000, Lalu 9 tahun kemudian tahun 2052, harganya 160.000 ....pada tahun 2052 itu, 36 tahun kemudian, si anak yang 17 tahun telah berusia 53 tahun.
Okelah, dengan berharap peningkatan tidak sebesar itu, bisa diperkirakan pada waktu ia berusia 55 tahun (tahun 2054), sepiring makanan dan minuman harganya 150.000.
Eh, mungkin waktu itu sudah dilakukan redenominasi, jadi besarannya adalah Rp 150. Tanpa 3 angka nol di belakangnya. Dan ini masih bicara tentang sepiring nasi di warteg lho, dengan asumsi kelak 38 tahun kemudian masih ada warteg yang menjual nasi dan sayur yang sama.
Juga diasumsikan bahwa beras masih ditanam dan orang Indonesia masih makan nasi.... sudah berabad-abad makan nasi kan? Harganya saja yang beda.
Kalau sekali makan 150, dan dengan berhemat ikat pinggang ketat, sehari hanya makan dua kali, sedih amat. Sehari 300. Tiap hari makan, jadi sebulan 30 x 300 = 9000. Setahun 12 x 9000 = Rp 108.000.-- hanya untuk makan 2 KALI sehari PER ORANG.
Tapi, orang kan hidup bukan hanya untuk makan, juga butuh energi (bensin, listrik), komunikasi (telpon, internet), kebutuhan rumah tangga, kebutuhan tubuh (baju, vitamin, kesehatan), juga rekreasi. Cukup aman untuk menghitung biaya total MINIMAL 3x lipat dari biaya makan, jadi setahun butuh 3x 108.000 = 324.000 per orang.
Eh, jangan lupa ini adalah hasil redenominasi. Tambah 3 angka nol di belakangnya ya.
Jika pada saat pensiun itu punya uang 1.000.000 dan setelah itu tidak bekerja lagi, uangnya hanya cukup untuk kira-kira 2,5 tahun hidup hemat.
Dari semua penuturan di atas, bisa diuji dengan matematika atau pakai fungsi Excel yang saya perlihatkan di awal, kita bisa mengatakan bahwa semua perhitungan uang MILYAR hari ini, sebenarnya kelak mungkin tidak seberharga itu.
Kita sering kan, heboh dengan bilang ini manfaat Asuransi nya sekian milyar, rasanya sekarang besar banget banget.... tapi kelak tidak lagi sebesar itu. Ingatlah bahwa manfaat Asuransi itu angkanya atau nominalnya di polis tetap sama segitu. Sementara, biaya yang dikenakan terus meningkat setiap tahun, apalagi kalau mengingat di Indonesia ada hari raya yang jadi pompa inflasi.
Di lain sisi, kalau manfaat Asuransi sekarang, yang bernominal milyar itu kelak jadi kurang bernilai, apalagi yang masih ratusan juta, apalagi yang hanya puluhan juta ya?
Silakan dihitung lagi.
Besok sambung lagi..... masih boleh?
Semoga tidak ada yang keberatan dengan tulisan panjang begini.
Selamat berlibur!

PAYDI

PAYDI adalah PRODUK ASURANSI YANG DIHUBUNGAN DENGAN INVESTASI, telah diatur pemasarannya oleh OJK. Jangan berpikir bahwa OJK tutup mata tentang menawarkan "nabung di sini daripada di bank...." Selengkapnya....
Dalam usaha terkait Produk Asuransi dan praktek-praktek untuk memasarkannya, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, yang diumumkan pada akhir bulan November 2015.
Peraturan ini penting karena memberikan pengaman di dalam meningkatnya risiko yang dihadapi oleh perusahaan Asuransi, Pemegang Polis, Tertanggung atau Peserta. Risiko ini dapat dikendalikan melalui tata kelola perusahaan yang baik – sangat bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan rendah dalam menangung risiko. Di sini kita melihat kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebenarnya justru membutuhkan asuransi untuk mempertahankan tingkat kehidupannya.
Dalam POJK ini, ada empat kelompok Produk Asuransi yang disebut. Yang pertama adalah Produk Asuransi Standar, yang berlaku seperti sekarang. Yang kedua adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi, disingkat PAYDI khusus untuk Asuransi Jiwa. Yang ketiga adalah Produk Asuransi Bersama, yang dirancang untuk dipasarkan dan ditanggung atau dikelola risikonya oleh dua atau lebih perusahaan asuransi. Yang keempat adalah Produk Asuransi Mikro, yang didesain untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Setiap produk asuransi harus memberikan pertanggungan dari paling sedikit satu jenis risiko yang dapat diasuransikan. Di sini berlaku asas kesetaraan; tidak boleh mengenakan premi secara diskriminatif. Manfaat asuransi harus dinyatakan dengan jelas, tidak menimbulkan penafsiran berbeda mengenai risiko yang ditutup, kewajiban Perusahaan dan juga kewajiban Pemegang Polis. Polis juga tidak boleh mempersulit pemegang polis, tertanggung atau peserta mengurus haknya.
Untuk Asuransi Unit Link, yang merupakan bentuk dari PAYDI, ada ketentuan di mana harus ada proporsi perlindungan terhadap risiko kematian dan manfaat yang dikaitkan dengan investasi, memiliki masa pertanggungan tertentu, dan memiliki strategi investasi yang spesifik. Hal ini mungkin akan mengubah pola produk Unit Link di masa yang akan datang, karena selama ini jarang ada Asuansi Unit Link yang dipasarkan dengan penjelasan tentang Strategi Investasi yang Spesifik. Sebagai perbandingan, di dalam investasi Reksa Dana ada penjelasan tentang strategi investasinya di dalam Prospektus yang dikeluarkan oleh Manajer Investasi.
Produk Asuransi Bersama merupakan kerjasama Asuransi yang sejenis – Asuransi Umum dengan Asuransi Umum, Asuransi Jiwa dengan Asuransi Jiwa – tapi juga bisa antara Asuransi Jiwa dengan Asuransi Umum, dengan tetap menjaga kesesuaian dengan ruang lingkup usaha masing-masing. Tujuannya adalah untuk memberikan kesanggupan menanggung Asuransi dalam jumlah yang lebih tinggi, yang tidak dapat ditanggung oleh satu perusahaan Asuransi. Karena itu, maka perlu ada koordinasi dan kesepakatan tertulis di antara pihak-pihak.
Asuransi Mikro adalah asuransi yang mempunyai ciri sederhana, mudah, ekonomis, dan segera. Para pemegang polis atau tertanggung berasal dari golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
POJK ini memberikan perlindungan dan kepastian bahwa klaim dapat dilakukan, dan jika ditolak maka dapat dibawa ke jalur hukum di tempat yang sesuai dengan keluarga penerima manfaat. Polis tidak boleh dituliskan dengan kata-kata yang membingungkan atau mengundang penafsiran berbeda. Bagian polis yang menjelaskan tentang pengecualian Asuransi, pengurangan, pembatasan, atau pembebasan kewajiban Perusahaan Asuransi harus dicetak dengan huruf tebal yang mencolok dan dapat segera terlihat.
Pemasaran Produk Asuransi oleh Perusahaan hanya dapat melalui saluran berikut:
a. Secara langsung (penjualan langsung)
b. Agen Asuansi
c. Bancassurance
d. Badan usaha selain bank
Saluran pemasaran ini diikat Perusahaan Asuransi dengan perjanjian tertulis, yang bisa menjalankan usaha dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh, kecuali untuk PAYDI yang wajib diikuti dengan pertemuan tatap muka.
Pemasaran melalui Agen Asuransi, Bancassurance, atau Badan Usaha harus dilakukan oleh pihak yang mampu menyampaikan informasi yang akurat, jelas, jujur, dan tidak menyesatkan mengenai Produk Asuransi kepada calon Pemegang Polis atau calon Tertanggung.
Dalam memasarkan PAYDI, Perusahaan Asuransi wajib memiliki, menerapkan, dan mengembangkan kebijakan dan prosedur penilaian kesesuaian Produk Asuransi dengan kebutuhan dan profil kesanggupan menanggung risiko dari calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta. Ada orang-orang yang mempunyai profil konservatif, moderat, atau agresif, yang membutuhkan pengaturan investasi yang berbeda.
Setiap produk Asuransi merupakan bagian dari rencana pengembangan yang disusun oleh Perusahaan Asuransi, terkait dengan rencana bisnisnya. Karena itu, dibutuhkan pemantauan kinerja Produk Asuransi, antara lain evaluasi atas nilai yang melekat pada Produk Asuransi, pengujian atas laba dan pembagian aset dengan menggunakan asumsi pada saat pemantauan, dan analisa atas dampak pembukaan suatu Produk Asuransi terhadap solvabilitas.
Pemantauan ini dilakukan secara periodik oleh bagian Aktuaris Perusahaan, dengan kemungkinan saran: (1) melanjutkan pemasaran Produk Asuransi, (2) mengubah asumsi yang digunakan dalam Produk Asuransi, atau (3) menghentikan pemasaran Produk Asuransi.
Penghentian produk Asuransi juga dapat dikeluarkan oleh OJK, jika ditemukan bahwa Produk Asuransi yang dipasarkan berbeda dengan produk yang semula, atau tidak lagi memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pemasaran dihentikan, hal ini hanya menghentikan adanya Tertanggung atau Peserta yang baru. Bagi yang sudah memiliki polis, penghentian ini tidak boleh mengurangi hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
*)Mengutip dari "In-Sure-ance" Masuk Dalam Kepastian

Friday, July 8, 2016

Asuransi Bukan Judi

ASURANSI ITU KEBALIKANNYA DARI JUDI, karena bisa memberikan kepastian suatu nilai akan diterima pada masa yang akan datang. Dalam asuransi jiwa, produk demikian disebut asuransi Endowment atau Dwiguna. Karena sifat pastinya, asuransi ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang pasti muncul, seperti membayar sekolah anak.
Dengan demikian, "asuransi pendidikan" yang banyak disebutkan adalah suatu bentuk dari Asuransi Endowment. Hal ini sering disalah-artikan, dan jadi salah diterapkan. Saya ingin bahas sedikit di hari libur ini, tentang kepastian.
Begini, kebutuhan masa depan pertama-tama hanya dapat dipenuhi oleh produktivitas. Keluarga perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhannya di masa yang akan datang. Tapi, seringkali terjadi musibah tidak terduga, yang menggagalkan rencana. Tadinya harus menabung terus menerus, gagal terputus. Gagal menabung, gagal berinvestasi, maka gagal pula mendapatkan hasil.
Asuransi dwiguna membuat ada kepastian bahwa pada suatu masa akan diperoleh suatu besaran dana. Pasti, bukan kira-kira, tidak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. BUKAN INVESTASI. Untuk hal pasti ini, memang keluarga harus menabung, seringkali sepanjang waktu sampai tiba saatnya dana dipakai.
Tujuan dari asuransi dwiguna adalah memenuhi pembayaran di masa yang akan datang itu, dengan menyediakan suatu nilai tertentu. Asuransi hanya menjamin nilai itu -- tidak menjamin apakah nilai tersebut memadai untuk membayar. Kalau salah hitung dan tidak cukup.... ya tidak cukup.
Asuransi ini mempunyai fitur, di mana terjadi suatu musibah pada penghasil nafkah dalam keluarga, maka saat itu akan diberikan Uang Pertanggungan Jiwa, dan selanjutnya premi tidak perlu dibayarkan. Nah, bedanya: nanti pada tanggal yang ditentukan, uang sejumlah yang dinyatakan dalam polis tetap akan diberikan, seolah-olah proses menabung tidak terputus.
Jadi dua kali keluar: sekali pada saat meninggal dunia, dan kemudian seterusnya dana akan keluar sesuai perjanjian.
Ada yang menukar dengan asuransi jiwa lainnya -- sama kan, begitu meninggal dunia lantas keluar UP? Tapi, tidak keluar dana saat masuk sekolah.... Dibilang, kalau begitu perbesar saja UP nya. Dalam praktek itu berbeda -- ketika anak masih sekian tahun lagi akan sekolah, UP yang dikeluarkan itu mungkin habis terpakai untuk biaya hidup selama tahun-tahun itu.
Ada juga yang menyarankan untuk membuat polis asuransi unit link atas nama tertanggung anak, dengan rider payor bagi orang tua. Jadi kalau orang tua meninggal, perusahaan yang akan meneruskan membayar premi dan investasinya, sehingga saat anak cukup umur, dananya bisa diambil.
Dalam rider payor ini, ada dua masalah. Yang pertama, tidak ada jaminan bahwa pada waktunya akan tersedia dana sesuai dengan ilustrasi. Yang kedua, mungkin ada masalah dalam pengambilan dana, karena anak belum cukup umur. Jika pemegang polis terus dialihkan ke orang lain sebagai wali, ada kemungkinan dana dalam polis diambil atau polis dihentikan, karena butuh dananya -- tentunya bukan untuk bayar sekolah.
Polis Asuransi Endowment memastikan bahwa UP keluar untuk menutupi kebutuhan meninggal dan pada harinya dana keluar untuk menutupi kebutuhan membayar sesuai rencana. Dalam hal ini sangat penting untuk membuat rencana yang menghitung kebutuhan dalam jangka panjang.
Kalau anak baru lahir, dia akan kuliah ketika berusia 18 jadi harus hitung uang kuliah 18 tahun yang akan daang. Ada 17 tahun waktu untuk menyediakan dana. Anda bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan untuk menghitung berapa persisnya uang sekolah,uang kuliah yang dibutuhkan kelak.
Sebagai estimasi, jika rata-rata kenaikan uang kuliah adalah 12% per tahun, maka dalam waktu 18 tahun, uang kuliah naik kira-kira 8x lipat. Jika uang kuliah selama 4 tahun hari ini totalnya adalah 100 juta dan anak baru lahir, kebutuhannya nanti menjadi 800 juta.
Dengan asuransi endowment, Nasabah harus menabung kira-kira total sebesar 700 juta selama 17 tahun. Makanya, asuansi endowment bukan investasi!
Bagaimana mengakalinya supaya lebih ringan? Anda bisa lebih dahulu, 2-3 tahun sebelumnya menabung di reksa dana, lalu sejak polis Asuransi Endowment dibuat, tiap tahun cairkan unitnya sebesar premi yang harus dibayar. Dengan begitu, Anda masih bisa mendapatkan leveraging dari hasil investasi.
Tentu saja dengan catatan, bahwa Anda bisa mengendalikan investasinya, bukan malah terus terjerumus kehilangan nilai investasi..... Juga dengan catatan bahwa Anda terus produktif sehingga setiap bulan bisa berinvestasi secara teratur.
Itulah Asuransi Pendidikan yang betulan.
Sambung besok lagi ya......

Wednesday, July 6, 2016

Manajemen Risiko

MANAJEMEN RISIKO adalah konteks dimana Asuransi berfungsi. Kalau bicara risiko, yang dibahas adalah kerugian yang MUNGKIN terjadi di masa yang akan datang. Bukan kerugian yang sudah terjadi, juga bukan suatu peristiwa yang telah terjadi tapi efek kerugiannya baru akan menyusul belakangan.
Risiko juga dilihat dalam besarnya akibat finansial, serta dilihat dari frekuensi kemungkinan terjadinya peristiwa. Untuk itu prosesnya dimulai dari identifikasi risiko, kemudian pengukuran risiko, baru kemudian menentukan penanganan risiko. Ada hal-hal yang harus dikendalikan, ada hal-hal yang bisa di danai.
Bicara kesehatan, misalnya, ada hal yang perlu dikendalikan: jangan merokok, jangan makan sembarangan, jangan ikut olahraga ekstrim yang berbahaya. Mungkin keren dan asyik terlihatnya, tapi tidak baik bagi kesehatan. Ini adalah manajemen risiko berdasarkan pengendalian.
Tapi ada hal-hal yang bisa terjadi tanpa diduga: bisa musnah, rusak, hilang, meninggal, cacat, dan juga hidup terlalu lama. Ya, hidup terlalu lama termasuk risiko yang tidak diduga, juga merupakan suatu kerugian.
Kalau dibilang kerugian, ada pihak yang mengalami kerugian, maka berkepentingan untuk suatu perjanjian Asuransi. Kepentingan berasuransi ini disebut INSURABLE INTEREST, membutuhkan penggantian atas kerugiannya -- sudah dibahas dalam posting sebelumnya tentang indemnity.
Bagaimana caranya mengantisipasi kerugian yang mungkin akan terjadi? Caranya adalah dengan suatu skema kolektif, di mana sejumlah besar orang bersama-sama berjanji untuk memberikan iuran atau premi, dari kata premium. Orang yang membayar premium adalah orang utama yang diproteksi nilai asetnya di dalam masyarakat.
Jadi dalam asuransi, premi dikumpulkan dari semua yang mengikatkan diri dalam perjanjian Asuransi, atau polis. Yang membuat perjanjian disebut Pemegang Polis. Yang dialihkan risikonya adalah objek Asuransi, dan jika objeknya adalah manusia maka dia disebut Tertanggung.
Semakin besar nilai risiko yang dialihkan, semakin besar pula preminya. Yang menghitung besarnya premi, adalah orang-orang yang disebut AKTUARIA. Saat ini cara perhitungan aktuaria sudah sangat canggih, berangkat dari hukum bilangan besar (law of large number) secara statistik, bukan saja menghitung premi tapi juga menghitung berapa kesanggupan perusahaan asuransi dalam menanggung risiko, perkiraan hasil investasi atas premi, dan perubahan ekonomi.
Apakah bayar Asuransi sia-sia jika tidak kena musibah? Tidak sia-sia, karena premi yang kita bayarkan itu menjadi manfaat bagi orang lain yang kena musibah.
Apakah nilainya Asuransi itu tidak tentu dan merupakan judi, seperti berjudi apakah bisa hidup lagi besok? Tidak, nilai pertanggungan dari Asuransi itu pasti dan sebenarnya diharapkan dapat hidup panjang secara wajar.
Apakah ada risiko dalam berasuransi? Sedihnya, ada.

Yang pertama, ada ketidakpastian Nasabah mampu terus menerus membayar premi. Jika ia mengalami kesulitan keuangan, maka tidak lagi bisa membayar premi, maka Asuransi berhenti.
Ketika asuransi berhenti, atau orang baru berasuransi di usia lanjut, maka ada kemungkinan bagian Underwriting tidak menerima peserta Asuransi secara standar. Bisa dianggap sub-standar, dianggap tingkat risikonya lebih tinggi, maka harus bayar premi lebih tinggi. Bisa ditunda dulu. Bisa juga ditolak secara permanen.
Tidak semua pengajuan asuransi pasti diterima secara normal, karena asuransi dibuat atas asumsi tingkat risiko standar. Yang tidak masuk dalam asumsi itu, tidak bisa diterima.
Agen asuransi yang baik harus memahami manajemen risiko, mampu melihat apa saja risiko, mengukurnya, dan membuat rekomendasi manfaat asuransi yang dibutuhkan. Jangan berasuransi di kala tidak lagi mampu. Seleksi awal dilakukan oleh agen, jadi tidak benar jika berusaha memasukkan semua orang ke dalam asuransi.
Kalau bisa dibilang judi.... itu adalah ketika seorang yang tidak punya produktivitas, mengambil asuransi, lalu berharap kena musibah supaya dapat penggantian atas hal yang tidak dimilikinya.
Sambung lagi besok...

Tuesday, July 5, 2016

Asuransi Itu Indemnity

ASURANSI ITU INDEMNITY, artinya ganti rugi. Pada aset dan hal-hal yang bersifat terukur, atau tangible, nilai indemnity terbatas. Misalnya ya, pada biaya kesehatan waktu masuk RS, besarnya terbatas pada kuitansi. Atau misalnya lagi pada harga rumah tinggal, besarnya juga terbatas pada harga wajar rumah.
Maka tidak bisa orang mengambil lebih dari batasan indemnity. Ini disebut asas subrogation: jika orang sudah mendapatkan penggantian atas kehilangannya, ia tidak lagi berhak untuk menuntut kerugian pada pihak lainnya. Orang tidak bisa mengambil keuntungan dari suatu musibah yang dideritanya.
Bagaimana untuk hal-hal yang tidak terukur, atau intangible? Untuk produktivitas manusia, untuk tubuh manusia, juga jiwa manusia -- tidak ada batas. Jiwa seorang manusia bernilai tidak terbatas. Seseorang berkepentingan mengasuransikan dirinya sendiri secara tidak terbatas, namun tentunya ia terbatas dalam membayar preminya.
Karena itu, disebut bahwa untuk jiwa berlaku pembatasan indemnity oleh kemampuan pembayaran premi. Dalam perencanaan keuangan, perlu dibuat budget berapa besar dana yang tersedia untuk membayar premi, itu kira-kira 10% - 15% dari pendapatan tahunan.
Jadi misalnya seseorang punya gaji 10 juta per bulan, atau per tahun dia dapat 130 juta (12 bulan gaji plus THR), maka dia punya kemampuan bayar premi tahunan kira-kira 13 - 20 juta.
Di sini, hitungan melibatkan unsur usia dan leveraging. Pada usia yang muda, hitungan biaya asuransi lebih rendah. Jika berasuransi di usia muda, ada masa untuk berinvestasi yang lebih panjang sehingga terjadi leveraging, pendongkrakan, yang membuat kemampuan bayar premi lebih besar di usia tua.
Jika Anda adalah seorang yang masih muda, Anda bisa memulai membeli polis Asuransi Jiwa sebagai suatu perlindungan yang terbatas. Artinya, UP yang dibuat belum besar, misalnya mulai dari 50 juta, hanya dengan membayar 100 ribu per bulan. Atau 100 juta dengan 200 ribu per bulan. Sanggup kan?
Ini adalah permulaan. Seiring dengan bertambahnya usia, kemampuan membayar juga bertambah. Itulah sebabnya kita membuat batas Masa Pembayaran Premi antara 5-10 tahun. Maksudnya, pada saat MPP dari satu polis berakhir, kita bisa membeli polis berikutnya.
Seorang Insurance Consultant atau Financial Planner membuat analisa dan membuat rekomendasi bagaimana UP dibutuhkan pada masa tua -- itu DIAKUMULASIKAN sejak masa muda. Misalnya kita sudah berhitung, dengan melihat gaya hidup dan tingkat pengeluaran, bahwa pada masa pensiun 65 tahun dibutuhkan UP sebesar 5 Milyar. Sekarang usia masih 25. Masih ada waktu 40 tahun lagi.
Jadi, orang itu bisa membuat 4-5 polis sepanjang hidupnya, yang kalau ditotal nilai UP nya adalah 5 Milyar. Plus harus dihitung juga bagaimana kalau ia menderita penyakit kritis; tidak meninggal tapi menjadi tidak mampu bekerja, tidak lagi produktif, sehingga butuh dana untuk meneruskan kehidupannya.
Asuransi penyakit kritis juga bersifat intangible karena menggantikan produktivitas yang hilang oleh karena penyakit kritis. Itu juga bisa diakumulasikan. Orang bisa mempunyai beberapa polis, yang semuanya bisa diklaim pada saat suatu musibah terjadi.
Apakah Anda berniat untuk menjadi Agen Asuransi yang Profesional? Bisnis Asuransi sebenarnya merupakan siklus yang panjang dan berkelanjutan. Orang beli Asuransi lagi dan lagi, karena sedang mengumpulkan UP yang layak baginya, suatu akumulasi Nilai Ekonomi yang diperolehnya sepanjang hidup.
Untuk itu, Asuransi Jiwa seumur hidup dibutuhkan, bukan hanya asuransi berjangka yang melindungi terbatas. Asuransi Jiwa seumur hidup, atau Asuransi Unit Link sampai usia 100, bisa dipakai untuk mengumpulkan UP. Kalau sudah "lunas" membayar satu polis, bisa diteruskan dengan membuka polis berikutnya.
Sayangnya, orang di sini masih berpikir beli polis asuransi jiwa satu kali, dengan UP yang tidak dihitung, dan dibeli karena sungkan atau rasa tidak enak pada agen. Bisa dapat UP 250 juta atau 500 juta sudah merasa cukup. Sudah bangga kalau punya UP 1 Milyar.....
Bisnis Asuransi bukan tentang buat pemasaran luas cepat dan polis asuransi yang kecil dan serba cepat, menghindari underwriting, pokoknya cepat jadi polis. Bukan asal cepat-cepatan dan tidak perlu berhitung lagi.... apa gunanya jadi agen profesional?
Tidak ada yang mau mempercayakan pengelolaan uang bernilai milyaran pada perencana keuangan yang tidak profesional. Ketika nilainya sudah sekian milyar, risiko salah menganalisa menjadi serius. Mungkin inilah sebabnya belum banyak yang mempunyai polis asuransi jiwa yang memadai....
Yuk jadi konsultan yang profesional. Sudah belajar dasarnya yang benar?
Sambung lagi besok....

Akibat Tax Amnesty

MASIH TENTANG TAX AMNESTY yang diharapkan membawa masuk dana dari luar negeri. Pemerintah mentargetkan 165 T. Dari angka 4000 T diluar, itu bukan angka yang kecil. Sebelumnya pernah saya posting tentang peluang besar yang terbuka. Kenaikan pertumbuhan ekonomi. Kesempatan untuk berbagai macam Asuransi, mengimbangi gerak pembangunan yang meningkat.
Per hari ini, IHSG ada di 4971,58, turun dari 5027,62 di pembukaan. Yaa.... retrace dulu, masuk masa liburan.
Tapi, karena tadi siang ngobrol dengan seorang teman baik.... jadi terpikir, "sanggup nggak punya Asuransi Jiwa?"
Dengan tax amnesty dan pertumbuhan ekonomi, hal yang tidak bisa ditahan adalah meningkatnya jumlah uang yang beredar, yang memicu munculnya inflasi. Pemerintah akan menstabilkan harga dengan menjaga tingkat harga sembako stabil....
Maka, ada kemungkinan Indonesia perlu mengadopsi cara Amerika dalam menghitung core inflation, yaitu dengan menghitung kenaikan harga-harga kecuali harga bahan pangan dan energi. Soalnya harga bahan pangan dan energi ada dalam kendali Pemerintah, dijaga tidak meningkat tajam. Bagaimana dengan yang tidak dikendalikan? Bagaimana dengan headline inflation, alias inflasi inti?
Begini, dengan Tax Amnesty, dengan dana masuk, maka bisa didorong tingkat pertumbuhan ekonomi estimasi di kisaran 7%. Inflasi total mungkin akan ada di sekitar 10% -- akan sangat tergantung pada daerahnya. Semakin kencang pembangunan infrastruktur, semakin tinggi peningkatan nilai tanah dan bangunan, semakin tinggi peningkatan harga.
Kita ambil saja jangka waktu rata-rata perubahan dalam 10 tahun. Misalnya pula, Anda adalah seorang yang berusia 25 tahun
Misalnya ya, jika hari ini menabung sebagai dana darurat. Untuk seorang berusia 25 tahun yang bekerja, misalnya saja punya gaji sebesar 8 juta per bulan. Dana darurat disiapkan sebesar 3x gaji, jadi punya dana 24 juta.
Nah, dana darurat ini meningkat setiap tahun sesuai pertumbuhan ekonomi, jadi gaji meningkat 7% tiap tahun. Dalam waktu 10 tahun, gajinya menjadi 15,74. Dana darurat menjadi 47,22. Keren kan?!
Caranya mengumpulkan dana darurat adalah dengan mengembangkan dana di deposito, sambil terus ditambah tiap tahun.
Ada musibah yang dapat terjadi, misalnya kecelakaan. Patah tulang, dipasang pen. Ouch! Hari ini, biaya perawatannya mencapai 20 juta. Kalau punya dana darurat 24 juta, cukup kan?
Jadi buat apa asuransi? Dana daruratnya cukup kok!
Tapi, kecelakaan terjadi 10 tahun yang akan datang, di mana tiap tahun biayanya naik 10%. Pada saat itu terjadi, biaya perawatannya menjadi 51,875 juta.
Kalau dana daruratnya hanya 47,22 maka ada kekurangan 4,655 juta. Tidak lagi cukup.
Bagaimana dengan musibah yang lebih mengerikan seperti kematian? Satu hal yang bisa diduga adalah biaya final dalam kematian -- belum bicara income replacement lho. Terjadinya kematian bukan 10 tahun lagi (nggak mati muda kan!) tapi mungkin 50 tahun lagi, di usia 75.
Dan untuk biaya kematian, misalnya ada kenaikan tiap tahun 7%.
Berapa biaya hari ini untuk orang yang meninggal dunia? Ya macam-macam sih, tergantung adat budayanya. Cukup amankah jika saya sebut angka Rp 30 juta sebagai biaya per HARI INI?
Okelah. Jadi kalau punya Asuransi Jiwa dengan UP 200 juta, jelas sangat cukup untuk menutupi kematian hari ini. Tapi, kan bukan meninggal besok. Amit-amit! Meninggalnya kan 50 tahun lagi.
Pernah hitung berapa nilai masa kini dari uang Rp 200 juta yang muncul 50 tahun yang akan datang, dengan perubahan 7% per tahun?
Nilai present nya adalah: Rp 6.789.552 saja. Uang 200 juta itu tidak cukup untuk membayar biaya final kematian!
Sebenarnya, biaya yang dibutuhkan 50 tahun yang akan datang adalah sekitar 884 juta. Cukup baik jika kita bulatkan saja menjadi 1 Milyar, sebagai Uang Pertanggungan Dasar. Ini dihitung dengan estimasi rata-rata 7% saja lho.
Ah, bagaimana dengan pencapaia target inflasi oleh BI dan Pemerintah, sebesar 4% per tahun? Jika target ini dicapai, maka 50 tahun lagi, biaya final yang hari ini 30 juta akan menjadi sekitar 213 juta.
Jadi kalau punya asuransi jiwa dengan UP sebesar 200 juta, itu masih kurang. Hanya untuk biaya final: mulai dari bayar RS, persemayaman, peti mati, dan penguburan di TPU rakyat, juga untuk biaya kumpul-kumpul keluarga.
Belum bicara tentang income replacement, atau tentang distribusi aset sebagai warisan lho.... hanya tentang biaya final kematian saja.
Kalau tidak punya asuransi, atau kalau hanya punya asuransi jiwa dengan UP di bawah 100 juta, jelas masih kurang ya?
Besok di sambung lagi.

Monday, July 4, 2016

Life Jacket

EASIER THAN YOU THINK.... pernah lihat dan dengar logo ini?
Ini saya buat di tahun 2006. Kami meluncurkan Savingplus Seminar dengan paket produk Life Jacket, di mulai dari kota Bandung, Agustus 2006. Tahun 2007, paket produk ini dikenal luas.... Life Jacket benar-benar memanfaatkan kekuatan investasi reksa dana, dan UP 100 juta, hanya dengan 3 juta per tahun selama 5 tahun. Atau 5 juta per tahun selama 3 tahun.
Konsepnya, nasabah membawa nasabah ikut seminar, di mana di sana dijelaskan semuanya, panjang lebar. Tidak perlu jadi agen, karena memang juga tidak menjelaskan -- kami yang menjelaskan. Waktu itu saya berkeliling, beri pelatihan banyak orang. Presenter, leader, perlu belajar lebih dulu.
Kalau nasabah boleh bawa nasabah, bisa terus jadi jaringan kan. Maka kami membuat jaringan matriks 3. Saya menjadi manager dan support sistemnya.... Dipikir-pikir, sudah ribuan orang, di lebih dari 20 kota.
Kami memulai ini dengan niat baik. Tapi, kemudian saya menemukan sendiri bahwa ada orang yang serakah. Yang ingin mendapat lebih banyak, lebih cepat. Apalagi, saat itu perusahaan adalah yang pertama di Indonesia menawarkan manfaat asuransi kesehatan yang dibayar sesuai tagihan.
Tidak ada yang salah dengan ingin menjadi lebih sejahtera lebih cepat. Masalahnya, ketika orang mulai menjual apa yang dia tidak pahami, menawarkan produk asuransi tanpa pemahaman penuh, untuk sesuatu seperti asuransi kesehatan.
Kalau asuransi jiwa dasar diklaim dalam waktu lama, asuransi kesehatan bisa diklaim relatif cepat, satu atau dua tahun setelah polis disetujui. Ketika klaim ditolak, itu jadi masalah -- bukan salah perusahaan, melainkan salah agen menjelaskan. Life Jacket dibuat agar sederhana, agar lebih mudah dari yang dipikirkan, namun yang belakangan muncul bukan itu.
Soalnya kalau mau dapat komisi besar, yang dijual adalah yang rumit, kompleks, tidak lagi semudah yang Anda pikir. Juga tidak semudah yang AGEN pikir.
Kalau ada yang berpikir ketentuan di asuransi kesehatan, di asuransi penyakit kritis, itu mudah -- pikir lagi. Sudah mendalami seperti apa dalam hal medis? Saya pernah disangka sebagai dokter karena berbicara menerangkan hal-hal ini.... Nope, I'm no medical doctor.
Lalu, muncul pula masalah penggelapan dana. Premi yang tidak dibayarkan. Presenter yang memicu adrenalin, membuat emosi -- seperti terhipnotis -- tapi orang masuk tanpa paham apa-apa. Tidak paham bahwa uangnya dibawa lari penyelenggara acara juga.... *parah*
Gak pernah terbayangkan sebelumnya. Lalu tahun 2008 ada dua peristiwa: pertama mulai ada sertifikasi AAJI, dan kedua ada kejatuhan pasar modal dunia. Krisis. Berhenti. Agensi lain dari perusahaan ada yang meneruskannya.
Di luar perusahaan, banyak yang meniru. Ha!
Saya sekarang tidak lagi di perusahaan ini, juga tidak lagi menjalankan Life Jacket. Tapi cukup banyak pengalaman, pengetahuan -- menikmati bisa mengclosing 70% peserta yang hadir. Itu pengalaman yang berharga.
Dan cukup tahu betapa berbahayanya bersikap acuh ketika menggabungkan produk asuransi unit link dengan skema MLM.
Please be careful.